SORONG, iNewsSorong.id - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan dukungan bantuan dana hibah bagi Polda Papua Barat dalam rangka pengamanan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah di wilayah itu pada bulan November 2024 mendatang.
Anggaran bantuan dana hibah sebesar Rp 55 miliar tersebut diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad yang diterima langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Edizon Isir di Kota Sorong, Minggu (19/5/2024). Ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan Polda Papua Barat.
Pj Gubernur PBD Mohammad Musa'ad saat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan Polda Papua Barat, disaksikan Kapolda PBD Irjen Pol Jhonny Edizon Isir (FOTO : IST)
Pj Gubernur Mohammad Musa'ad dalam kesempatan itu mengatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi kepada institusi kepolisian melalui anggaran bantuan dana hibah tersebut untuk memastikan keamanan seluruh tahapan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur di provinsi ke-38 itu berjalan lancar, aman, sukses dan kondusif.
"Jadi dana ini akan dihibahkan kepada Polda Papua Barat guna membantu pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan selama proses tahapan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di provinsi ini," jelasnya.
Lebih lanjut Musa'ad berharap kepada pemerintah di tingkat kabupaten dan kota bertanggung jawab atas pembiayaan untuk bantuan kepada Polres masing-masing.
"Kita harapkan ini bisa bersinergi kemudian bisa memberikan jaminan keamanan selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah," ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, sebagaimana amanat undang-undang, Polri diberikan tanggung jawab untuk mengamankan setiap tahapan penyelengggaraan pemilihan kepala daerah.
"Demikian juga kemudian dukungan anggaran yang bersumber dari APBD, masing-masing sesuai dengan tingkatan, misalnya pilgub berarti APBD provinsi, pilbup dan pilwalkot itu APBD kabupaten kota," bebernya.
Kapolda PB Irjen Pol Jhonny Edizon Isir saat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan Polda Papua Barat, disaksikan Pj Gubernur PBD Mohammad Musa'ad.(FOTO : IST)
Berdasarkan hasil komunikasi dengan Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, pemerintah provinsi memberikan dana hibah untuk anggaran pengamanan pilkada senilai Rp55 miliar kepada Polda Papua Barat.
"Tentunya kita akan gunakan anggaran ini secara transparan, akuntabel dan kita akan pertanggungjawabkan, karena ini akan membiayai seluruh strategi dan konsep kita terkait dengan pengamanan penyelenggaraan pilkada 2024," pungkasnya.
Editor : Chanry Suripatty