get app
inews
Aa Read Next : Mendagri Tunjuk Cliff Agus Japsenang Sebagai Penjabat Bupati Sorong

Sempat Viral di Medsos Terkait Gaya Hidup Hedon, Pj Bupati Sorong Akhirnya Ditangkap KPK

Senin, 13 November 2023 | 20:27 WIB
header img
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (tengah) dikawal Penyidik KPK usai ditangkap KPK di kediamannya di Kabupaten Sorong, Senin(13/11/2023). (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

 

SORONG, iNewsSorong.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akhirnya menangkap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Senin (13/11/2023). 

Yan Piet Mosso ditangkap di kediamannya oleh Tim Penyidik KPK sekitar pukul 04.00 WIT dini hari. 

Setelah ditangkap Yan Piet Mosso langsung digelandang ke Mapolresta Sorong Kota untuk diperiksa tim KPK. 

Setelah kurang lebih 10 jam pemeriksaan. Penjabat Bupati Sorong itu langsung di berangkatkan ke Jakarta bersama empat orang pejabat lainnya yang juga telah diamankan KPK. 

Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebelumnya sempat menjadi sorontan publik atas viranlnya Yan bergaya hidup hedonis merayakan HUT Putrinya di atas kapal Mewah di Teluk Jakarta belum lama ini. 

Video gaya hidup hedonis Yan Piet Mosso dan keluarga sempat hebohkan jagat Maya. 

Saat itu Yan diketahui baru saja dilantik menjadi Penjabat Bupati Sorong. 

Yan pun buru-buru mengklarifikasi Video viral tersebut dengan menyebutkan acara tersebut hanyalah acara perayaan  ke 17 Hari Ulang tahun putrinya yang diselenggarakan di sebuah restoran berbentuk kapal phinisi. 

Yan juga menampik tuduhan bergaya hidup mewah. Dimana menurutnya perayaan HUT Putrinya yang ke 17 itu digelar secara sederhana dan hanya dihadiri dirinya serta istri dan beberapa orang sahabat dari putrinya. 

Sebelumnya diberitakan Yan Piet Mosso diciduk Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya saat sedang beristirahat. 

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penindakan hukum terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso bersama sejumlah pejabat lainnya. 

"Selain di Sorong (penangkapan) juga dilakukan di Manokwari. Dari kegiatan tersebut, KPK menangkap para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Papua Barat Daya," ungkap Ali Fikri di Jayapura, Senin (13/11/2023). 

Lanjut Ali Fikri Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso serta pejabat lainnya serta pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya yang ditangkap terkait dugaan korupsi pengkondisian hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat. 

" Yang menjadi modus dari korupsi ini diduga terkait dengan pengkondisian hasil temuan pemeriksaan audit oleh BPK di Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, salah satunya adalah di Kabupaten Sorong," ungkap Ali Fikri. 

Menurut Ali Fikri dalam penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dimana nilainya masih akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan selanjutnya oleh pihak KPK. 

" Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud tim juga mengamankan selain orang, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Sorong. Juga mengamankan (sejumlah) uang, yang besarannya tentu kami akan konfirmasi terlebih dahulu kepada para terperiksa ini untuk memastikan jumlahnya," ungkap Ali Fikri. 

Sementara itu Pj Bupati Sorong serta sejumlah pejabat yang ditangkap. Usai menjalani pemeriksaan singkat di Mapolresta Sorong Kota langsung di berangkatkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Komersil. 

" Ya hari ini langsung dibawa ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang. Tadi sekitar 10 jam yah kalau tidak salah mereka diperiksa di ruangan Unit Tipikor Reskrim Polresta Sorong Kota oleh Penyidik KPK," ungkap salah satu sumber iNews di Mapolresta Sorong Kota. 

Dari informasi yang didapatkan iNewsSorong.id dalam operasi tangkap tangan itu, Komisi Anti Rasuah ini juga turut mengamankan empat orang lainnya. 

Keempat orang yang diamankan KPK selain Pj Bupati Sorong tersebut  diantaranya Bendahara Pemkab Sorong, MS, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong, ES  dan dua pegawai pemeriksa BPK Wilayah Provinsi Papua Barat , DP dan AH.

Seluruh terperiksa ini rencananya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Jakarta. 

 

 

 

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut