get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Ilegal Logging di Sorong, JPU Tuntut Abdul Muis 18 bulan penjara, Kuasa Hukum Bertindak

Polisi Selidiki Mangkraknya Proyek Miliaran Rupiah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tambrauw

Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:03 WIB
header img
Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio, S. IK. (FOTO: Dokumentasi iNewsSorong.id)

SORONG, iNewsSorong.id - Pihak Kepolisian dari Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tambrauw saat ini tengah menyelidiki mangkraknya proyek pekerjaan tambatan perahu di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Termasuk adanya unsur dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara atas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. 

Proyek yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tambrauw tahun 2021 dengan pagu anggaran mencapai miliaran rupiah yang dikelola Dinas Perhubungan tersebut hingga kini belum juga selesai dikerjakan alias mangkrak. 

Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Prasetio, S. IK yang dikonfirmasi iNewsSorong.id membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas mangkraknya proyek pekerjaan tambatan perahu di Distrik Kwoor tersebut. 

“ Masih dalam penyelidikan anggota kami dari Satreskrim Polres Tambrauw,” ungkap AKBP Bendod melalui sambungan telepon selulernya,” Minggu (1/10/2023).

Dalam penyelidikan tersebut, menurut AKBP Bendot, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Tambrauw hingga pihak ketiga (pekerja proyek).

“ Untuk jumlah (saksi) yang sudah diperiksa, saya lupa rinciannya yah, itu ada sama Kasat Reskrim. Yang jelas yang sudah diperiksa, dari pihak dinas perhubungan sudah, pihak ketiga juga sudah diperiksa,”ujar AKBP Bendot.

Penyelidikan magkraknya proyek tersebut menurut AKBP Bendot dikarenakan proses pekerjaan tersebut hingga saat ini tak kunjung selesai dikerjakan. 

“ Dugaan awalnya itu, ada pekerjaan yang tidak selesai,”ujarnya singkat.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tambrauw, Ipda Peres Gerson Yowen yang dikonfirmasi iNewsSorong.id mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait mangkraknya proyek pekerjaan yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tambrauw tahun anggaran 2021. 

“ Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan mangkraknya proyek pekerjaan tersebut. Proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Tambrauw (tahun anggaran) 2021-2022,”ungkap Kasat Reskrim Ipda Peres Gerson Yowen, SH melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (1/10/2023). 

Dalam penyelidikan tersebut menurut Ipda Peres pihaknya telah memeriksa 5 orang yang merupakan pegawai dinas Perhubungan dan pihak ketiga. 

“ Yang kami sudah periksa saksi-saksi itu baru lima orang. Itu saksi dari dinas ( dinas Perhubungan Kabupaten Tambrauw ) dan pihak ketiga yaitu kontraktor,” bebernya. 

Terkait pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tambrauw,  menurut Ipda Peres hingga saat ini belum dilakukan dikarenakan pihaknya masih menuggu hasil audit investigasi juga termasuk adanya unsur dugaan korupsi yang menyebabkan timbulnya kerugian negara atas mangkraknya proyek pekerjaan tersebut 

“  Kami belum melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas mengingat kami masih menuggu hasil audit investigasi konstruksi dari pihak Inspektorat. Kami sebelumnya telah menyurat ke pihak Inspektorat (Pemkab Tambrauw). Juga terkait adanya unsur dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara atas mangkraknya proyek pekerjaan tersebut, kami masih menunggu hasil audit investigasi,”ungkap Ipda Peres. 

Dari informasi yang didapatkan iNewsSorong.id, proyek pekerjaan tambatan perahu di Distrik Kwoor tersebut bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2021/2022 dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah. Namun sayangnya proyek pekerjaan tersebut tak kunjung selesai dikerjakan alias mangkrak. 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut