get app
inews
Aa Text
Read Next : Temuan Aktivis Anti Korupsi : Bangunan Dekranasda Senilai Rp3,2 Miliar di Sorong Diduga Mangkrak

Proyek Infrastruktur Yonif TP 807 di Sorong Selatan Dibayar 100 Persen, Fakta Lapangan Bicara Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:34 WIB
header img
Kasatgas Korsupgah Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria [Kiri], Aktivis dan pegiat antikorupsi Papua Barat Daya, Andrew Warmasen [Kanan]. [Insert Lokasi pembangunan Infrastruktur Batalyon TP 807 Sorong Selatan].

 

MOSWAREN, iNewssorongraya.id — Proyek strategis pertahanan negara berupa pembangunan fasilitas dan infrastruktur Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 807 di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, kini berada di bawah sorotan tajam. Redaksi iNewssorongraya.id menemukan ketidaksesuaian serius antara dokumen administrasi pembayaran yang dinyatakan lunas 100 persen dengan kondisi fisik proyek di lapangan. Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar soal akuntabilitas, pengawasan, dan potensi risiko kerugian negara.


Proyek Yonif TP 807 Sorong Selatan dibayar lunas Rp39,3 miliar, namun fakta lapangan menunjukkan pekerjaan belum rampung dan memicu sorotan audit serta KPK.

 

Temuan investigasi menunjukkan, meski secara administratif proyek dinyatakan selesai dan telah melalui Serah Terima Pertama (PHO), sejumlah pekerjaan belum sepenuhnya fungsional. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan klaim penyelesaian total di atas kertas.

 

Jejak Dokumen Negara: Lunas di Atas Kertas


Proyek Yonif TP 807 Sorong Selatan dibayar lunas Rp39,3 miliar, namun fakta lapangan menunjukkan pekerjaan belum rampung dan memicu sorotan audit serta KPK.

 

Berdasarkan dokumen resmi Berita Acara Nomor: BA/4361/XII/2025/PUSKON tentang Pembayaran Angsuran Kelima Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Fasilitas dan Infrastruktur Yonif TP di Kabupaten Sorong Selatan, proyek berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Badan Logistik Pertahanan.

Rincian kontrak yang diperoleh redaksi adalah sebagai berikut:

  • Nilai Kontrak : Rp39.343.619.000
  • Jenis Kontrak : Terintegrasi rancang dan bangun
  • Penyedia Jasa : PT Pilar Karya Cipta Areco (KSO)
  • Status Pembayaran : 100 persen (lunas)
  • Sisa Kontrak : Nihil

Pembayaran terakhir dilakukan pada 10 Desember 2025, menandai angsuran kelima sebesar Rp4.721.234.280. Rekapitulasi dokumen menyatakan total pembayaran telah mencapai nilai kontrak penuh dan PHO telah dilaksanakan, yang secara normatif menandakan pekerjaan selesai sesuai ketentuan.

 

Fakta Lapangan: Selesai Menurut Dokumen, Belum Nyata di Lokasi


Proyek Yonif TP 807 Sorong Selatan dibayar lunas Rp39,3 miliar, namun fakta lapangan menunjukkan pekerjaan belum rampung dan memicu sorotan audit serta KPK.

 

Investigasi lapangan iNewssorongraya.id di sejumlah titik proyek di Kabupaten Sorong Selatan menemukan kondisi yang tidak sejalan dengan laporan administrasi. Sejumlah bangunan belum berfungsi optimal, ada pekerjaan yang belum mencapai standar kelayakan operasional, serta minimnya papan informasi proyek dan penjelasan masa pemeliharaan. Indikasi ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan akhir pekerjaan, meski pembayaran telah dilakukan penuh.

 

Celah Pengawasan: PHO Dipertanyakan


Proyek Yonif TP 807 Sorong Selatan dibayar lunas Rp39,3 miliar, namun fakta lapangan menunjukkan pekerjaan belum rampung dan memicu sorotan audit serta KPK.

 

Dalam skema pengadaan pemerintah, pembayaran 100 persen seharusnya hanya dilakukan jika progres fisik sepadan dan lolos pemeriksaan teknis menyeluruh. Namun, temuan ini menimbulkan pertanyaan krusial:

  • Bagaimana proyek yang diduga belum rampung dapat dinyatakan PHO?
  • Apakah pemeriksaan fisik dilakukan secara komprehensif atau sekadar formalitas administratif?

Ketidaksinkronan ini membuka ruang dugaan pelanggaran prinsip value for money serta potensi kelalaian fungsi pengawasan internal.

 

Sorotan Aktivis Antikorupsi: “Anggaran Cair, Fisik Tertinggal”

Aktivis dan pegiat antikorupsi Papua Barat Daya, Andrew Warmasen, menilai kondisi tersebut sebagai alarm serius. Kepada iNewssorongraya.id, ia menyatakan:

“Cuma menjadi pertanyaan sudah 100 persen sementara sudah lewat tahun, ini kan sudah masuk 2026, belum rampung. Anggaran sudah cair penuh, tapi fisik belum selesai.”

Ia menegaskan, negara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp39 miliar yang seharusnya terserap maksimal, transparan, dan akuntabel demi penerima manfaat—yakni Yonif TP 807. “Jangan sampai kelalaian pihak ketiga membuat prajurit harus menutup kekurangan sendiri, dari jendela hingga akses jalan,” ujarnya.

Andrew juga mendesak audit dari Inspektorat Jenderal Kemenhan serta keterbukaan laporan. “Kalau audit tidak menemukan masalah, syukur. Tapi hari ini faktanya pembayaran lunas, fisik sebagian terbengkalai. Itu ada dokumentasinya,” tegasnya.

KPK Buka Opsi Penelusuran

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria, saat dikonfirmasi menyatakan informasi tersebut akan ditelusuri lebih lanjut.

“Terkait hal itu, tentunya akan dicek dulu ke Dumas KPK, kami akan selidiki,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (24/1/2026) malam.

 

Latar Proyek: Harapan Besar, Tanggung Jawab Besar


Proyek Yonif TP 807 Sorong Selatan dibayar lunas Rp39,3 miliar, namun fakta lapangan menunjukkan pekerjaan belum rampung dan memicu sorotan audit serta KPK.

 

Sebelumnya, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak secara simbolis menyerahkan dana pelepasan hak ulayat tahap pertama kepada Marga Watho sebagai tanda dimulainya pembangunan Yonif TP 807. Proyek ini diproyeksikan bukan sekadar infrastruktur militer, melainkan penggerak ekonomi rakyat dan lumbung pangan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 11 bangunan tahap awal direncanakan berdiri di atas lahan 50 hektare, termasuk markas komando, barak, rumah dinas, hingga fasilitas pendukung. Harapan publik pun tinggi agar proyek strategis ini menjadi contoh tata kelola yang bersih dan profesional.

Kasus proyek Yonif TP di Sorong Selatan menegaskan satu hal: dokumen lengkap dan pembayaran lunas tidak selalu mencerminkan realitas lapangan. Ketika proyek bernilai Rp39,3 miliar dibayar 100 persen namun fisiknya masih dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, melainkan integritas tata kelola pembangunan dan kepercayaan publik.

Redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada kontraktor PT Pilar Karya Cipta Areco melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. iNewssorongraya.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi prinsip keberimbangan dan kepentingan publik.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut