SORONG, iNewsSorong.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat, Juariah Syaifudin mengaku hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan data pasti terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru SD YPK Marthen Luther berinisial LWD terhadap seorang siswa kelas satu pada Rabu (23/8/2023) kemarin.
Selain itu pihaknya juga hingga saat ini masih menunggu hasil visum dari pihak RSUD Waisai. Terkait sanksi kepada pelaku yang notabene adalah guru menurut Juariah pihaknya tetap akan menegakkan aturan dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku berdasarkan UU yang berlaku.
"Data-data lengkap terkait peristiwa tersebut sedang kami kumpulkan, begitupun dengan hasil visum dari RSUD Waisai juga masih kami tunggu hasil lengkapnya keluar dulu. Yang jelas pelaku akan diproses berdasarkan UU yang berlaku," ungkap Juariah.
Juariah mengemukakan sesuai data dari dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Raja Ampat, oknum guru tersebut mempunyai catatan buruk tentang perilaku nya yang beberapa kali melakukan tindakan serupa.
Bahkan atas perilakunya tersebut, Juariah mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengamati tindakan dengan memindahkan oknum guru tersebut ke
beberapa kampung di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
"Tadi bapak Sekda sudah telepon menyampaikan terkait hal ini. Saya sudah sampaikan bahwa, oknum guru ini sudah beberapa kampung yang dia pindah. Dari Sawingrai, Kabui. Akhirnya terakhir minta ke kampung nya sendiri," terang Juariah.
Menurut Juariah, oknum guru tersebut disinyalir memiliki persoalan pribadi dengan pihak keluarga korban, namun apapun itu Juariah menyayangkan tindakan oknum guru tersebut.
" Namanya juga anak-anak, tapi selaku seorang guru, tidak semestinya melakukan hal seperti ini," ujar Juariah.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru SD YPK Marthen Luther Yenbeser berinisial LWD terhadap salah seorang muridnya yang menyebabkan korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Raja Ampat.
Editor : Sayied Syech Boften