get app
inews
Aa Read Next : Anggota KKB OPM Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Ternyata DPO Polres Nabire

1 Bandar dan 3 Orang Penulis Togel di Nabire Ditangkap

Senin, 31 Juli 2023 | 09:10 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyika Eka Anwar STK., SIK saat memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penangkapan Bandar Togel di Wilayah Hukum Polres Nabire (FOTO: iNewsSorong.id-Faisal. N)

NABIRE- Sat Reskrim Polres Nabire berhasil menangkap 1 bandar dan 3 orang penulis toto gelap (togel), Sabtu (22/7/2023).  

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Bertu Haridyika Eka Anwar STK., SIK, dilakukan di beberapa tempat yang berbeda. 

Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Bertu Haridyika Eka Anwar STK., SIK mengatakan, 1 bandar dan 3 orang penulis togel yang berhasil ditangkap yakni dengan inisial YR (34), H (26) dan IN (36). 

"Tiga orang penulis togel ditangkap hari sabtu tanggal 22 juli sekitar pukul 15.30 WIT di kompeks KPR siriwini pasar sore dan jalan jendral sudirman karang tumaritis, nabire, papua tengah," ungkapnya melalui keterangan pers yang diterima media ini. 

Dibeberkan Bertu, pihaknya berhasil mengamankan pelaku H dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 4.493,000, tas, kalkulator, tabel angka dan shio, 3 bendel kupon berwarna hijau, kuning serta putih. Kemudian dari pelaku IN, berhasil diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 85.000, buku tulis, kalkulator, tabel shio dan pena. Selanjutnya dari tangan YR, berhasil diamankan barang bukti uang sebanyak Rp 55 ribu dan dua bal kupon putih. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga orang penulis togel, kami akhirnya berhasil menangkap bandar togel yang berinisial H alias MH," ujarnya. 

Lanjut Kasat Reskrim, menurut keterangan dari ketiga penulis togel bahwa mereka menyetor hasil penjualan kupon togel kepada bandar togel yang berinisial H alias MH. 

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap tiga penulis dan satu bandar togel. Mereka ditahan terkait perjudian, karena secara hukum sudah menyalahi aturan dan sudah melawan hukum," tegasnya. 

Ditambahkan AKP Bertu Haridyika Eka Anwar STK., SIK bahwa Sat Reskrim dalam fungsi penegakkan hukum, akan memproses setiap kegiatan kegiatan perjudian, baik yang ditemukan langsung maupun laporan masyarakt. Dimana pihaknya akan memproses sesuai dengan prosedur yang sudah ada. 

"Atas perintah bapak kapolres dan diawal kepemimpinan saya sebagai kasat reskrim, kami akan menunjukkan bahwasanya berantas  terhadap perjudian," pungkasnya. 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut