SORONG, iNewsSorong.id - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Papua Barat Daya, Johny Santoso Silaban, memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja dari aparat Kepolisian khusunya Direktorat Polairud Polda Papua Barat yang telah berhasil menekan angka kepunahan dari satwa liar yang dilindungi akibat dari aktivitas perdagangan satwa liar asal Papua oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kami dari BKSDA Provinsi Papua Barat Daya sangat-sangat memberikan apresiasi penuh kepada pihak Pol Airud Polda Papua Barat atas kerjasama yang baik sekaligus selalu memberikan dukungan penuh, selama 5 bulan saya bertugas disini kali ini merupakan kesempatan kedua kami mendapat dukungan dari Pa Budi dan jajarannya untuk pengawasan pengendalian dan penyelundupan," ungkap Johny , Selasa (17/1/2023).
Johny menjelaskan bahwa, dari 98 satwa liar, sebanyak 97 satwa masuk dalam kategori dilindungi. Hal ini karena memang keberadaannya sudah sangat langka serta populasinya jarang dan paling terpenting yaitu satwa-satwa tersebut dilindungi.
"Ada salah satu yang memang tidak dilindungi yaitu biawak ekor biru namun peredarannya juga dibutuhkan bukti surat angkutan satwa, jadi mereka semua dipayungi oleh ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut kata Johny, setelah serah terima barang bukti dari Pol Airud Polda Papua Barat kepada pihak BKSDA maka pihaknya akan melakukan proses habituasi oleh dokter hewan yang telah ditunjuk.
"Sebab pertama yang dikuatirkan ialah kondisi kesehatan dari setiap satwa yang ada, nanti setelah itu barulah secara bertahap akan mengembalikan jiwa liar dari satwa itu sendiri karena kalau tidak takutnya nanti pada saat dilepas mereka tidak dapat bertahan hidup," sambungnya.
Sehingga dengan diserahkannya satwa-satwa liar kepada pihak BKSDA dapat diharapkan kondisi dan satwa tersebut dapat terkontrol dengan baik secara langsung perkembangan masing-masing satwa melalui kandang habituasi.
Usai dilakukannya serah terima satwa liar dilanjutkan dengan pemberian cendramata dari BKSDA kepada Pol Airud Polda Papua Barat sebagai bentuk penghargaan atas kerjasama.
Editor : Chanry Suripatty