get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Bansos Ditembaki OTK, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban

Rayakan HUT Papua Merdeka dan Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Polres Kaimana Amankan 12 Orang

Minggu, 27 November 2022 | 17:12 WIB
header img
Polisi amankan sejumlah barang bukti berupa simbol-simbol separatis dalam pelaksanaan HUT Papua Merdeka di Kaimana. 12 orang diamankan dan dimintai keterangan pihak Kepolisian (FOTO: iNewsSorong.id/DAVID ALLAN)

KAIMANA, iNewsSorong.id - Pihak Kepolisian Polres Kaimana mengamankan sedikitnya 12 orang saat melaksanakan Upacara HUT Papua Merdeka dan pengibaran bendera bintang kejora yang dilaksanakan di lapangan sepak bola Cenderawasih, Kaimana, Papua Barat,  Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIT. 


Polisi amankan sejumlah barang bukti berupa simbol-simbol separatis dalam pelaksanaan HUT Papua Merdeka di Kaimana. 12 orang diamankan dan dimintai keterangan pihak Kepolisian (FOTO: iNewsSorong.id/DAVID ALLAN)

 

Kapolres Kaimana AKBP Gadug  Kurniawan melalui kasat Reskrim Iptu Seno Hartono Hadinoto mengungkapkan diamankannya 12 orang tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait kegiatan pengibaran bendera bintang kejora di lapangan sepak bola Cenderawasih 

" Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengibaran bendera bintang kejora (BK) di lapangan Cendrawasih, kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penahanan terhadap 12 Orang tersebut, lalu kami antarkan ke Mapolres untuk dimintai keterangan," terang Iptu Seno. 


Polisi amankan 12 orang dan dimintai keterangan pihak Kepolisian pasca perayaan HUT Papua Merdeka di Kaimana, Minggu (27/11/2022) (FOTO: iNewsSorong.id/DAVID ALLAN)

 

Menurut Iptu Seno, ke-12 Orang tersebut terdiri dari 8 orang pemuda, dan 4 orang lainnya merupakan orang tua dengan usia lanjut.

" Mereka yang diamankan, 8 orang pemuda dan 4 orang diantaranya merupakan orang tua yang usia lanjut," ujarnya. 

Lebih lanjut Iptu Seno mengatakan, selain melakukan penahanan terhadap 12 Orang tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera bintang kejora berukuran besar dan kecil serta sejumlah umbul-umbul. Serta sejumlah bendera Uni Eropa, Bendera  Selandia Baru, dan Bendera Amerika Serikat. 

" Seluruh barang bukti telah kami amankan, dan juga 12 orang tersebut untuk dimintai keterangan, serta melengkapi administrasi. Kami juga melaksanakan patroli skala besar untuk menjaa situasi kamtibmas tetap kondusif," tegasnya. 

Pasca penangkapan 12 orang tersebut, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres kondusif, aktifitas warga berjalan seperti biasa. Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan, Pihak Polres Kaimana Kaimana meningkatkan pengamanan situasi kamtibmas di wilayah itu dan melakukan patroli skala besar serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kaimana. 

 

Editor : Sayied Syech Boften

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut