get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa untuk Biayai Wanita Simpanan, Oknum Kades di Raja Ampat Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa, Dua Aparat Desa Mapia Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 03 November 2022 | 21:36 WIB
header img
Pihak kepolisian resor Supiori melaksanakan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Mapia, Tahun Anggaran 2019 - 2022 yang digelar di Mapolres Supiori, Senin (1/11/2022). (Foto : iNewsSorong.id/HO - Humas Polres Supiori)

SUPIORI, iNewsSorong.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Supiori menetapkan dua aparat desa Mapia, Kabupaten SUPIORI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa di wilayah itu. Desa Mapia merupakan satu desa yang masuk dalam wilayah terluar. 

Penetapan tersangka dua aparat desa tersebut dilakukan pihak kepolisian setelah dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi, pengelolaan Dana Desa Mapia, Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2019 - 2022 yang digelar di Mapolres Supiori, Senin (1/11/2022).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Supiori, Iptu Heppye Salampessy, SH dalam gelar perkara tersebut menjelaskan, total anggaran yang dikelola oleh pihak Desa Mapia sebesar Rp. 1.681.830.000,- dan Pada Tahun 2020 Anggaran yang dikelola Desa Mapia naik menjadi Rp. 1.818.088.000,- Dana tersebut bersumber dari APBN (DD) yang diperuntukan untuk sejumlah pembangunan serta kesejahteraan Desa dan APBD (ADD) yang diperuntukan untuk Operasi dan Honor Aparat Desa.

Kasus ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat dan ditindaklanjuti langsung oleh Kapolres Supiori dengan turun langsung ke desa Mapia sebagai pulau terluar. Didapati adanya kesenjangan sosial serta kurangnya pemerataan pembagunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dari hasil penyidikan dan didukung dengan alat bukti maka telah ditetapkan 2 tersangka berinisial W.E.M & FL. Kedepan dari hasil pemberkasan dan koordinasi serta petunjuk dari kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya potensi tersangka baru dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Supiori AKBP Mohammad Darodjat Daimboa S.Pd mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku sampai ke akar-akarnya sesuai hukum yang berlaku agar pemerataan pembagunan dan kesejahteraan masyarakat tersalurkan dengan benar.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Supiori agar menggunakan dana desa sebaik mungkin dan tersalurkan dengan benar demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Supiori,” tutup Kapolres.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut