get app
inews
Aa Text
Read Next : 76 Penumpang TransNusa Tertahan Tiga Hari di Kota Sorong

Kejari Sorong Usut Dugaan Pungli Tunjangan Guru di Disdik Kota Sorong, 12 Orang Diperiksa

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:15 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son.

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Dugaan pemotongan tunjangan guru di Kota Sorong mulai masuk radar penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memeriksa sedikitnya 12 guru untuk menelusuri dugaan pungutan liar terhadap Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan sertifikasi.

Kasus tersebut berawal dari laporan sejumlah guru yang mengaku tunjangan mereka dipotong setelah dicairkan. Kejari Sorong kini menelusuri besaran setoran, pola pungutan hingga kemungkinan keterlibatan pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sorong.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son, mengatakan laporan awal yang diterima kejaksaan berkaitan dengan pemotongan TPG dan sertifikasi guru pada 2024.

"Dari laporan awal bahwa sebagian guru-guru mengaku TPG dan sertifikasi guru dipotong, sehingga kita melakukan pemeriksaan," ujar Frenkie kepada iNewssorongraya.id di Sorong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun iNewssorongraya.id, dugaan pungutan dilakukan setelah guru menerima TPG dan tunjangan sertifikasi. Uang tersebut diduga diminta dengan dalih iuran yang berkaitan dengan proses pencairan tunjangan.

Kejaksaan belum menyimpulkan adanya tindak pidana maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Aparat masih mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan apakah pungutan tersebut merupakan tindakan individual atau dilakukan melalui pola yang terorganisasi.

"Jika dalam proses ditemukan terkoordinir dan unsur lain, maka jelas ada pidana serta bakal dilakukan penyelidikan lanjut," katanya.

Frenkie menyebut dugaan pemotongan tunjangan tersebut tidak hanya dikeluhkan satu atau dua guru. Persoalan itu sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik.

"Hampir semua guru TPG dan sertifikasi dipotong, makanya sempat ramai di media,"ungkapnya.

Sedikitnya 12 guru telah dimintai keterangan dalam proses pengumpulan bahan dan data. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengurai mekanisme pembayaran hingga dugaan penyerahan sebagian uang tunjangan kepada oknum tertentu.

"Jelas kita masih pengumpulan data-data, sebab persoalan ini banyak guru yang jadi korban pemotongan tunjangan," jelasnya.

Informasi yang diperoleh menyebut dugaan pemotongan berkaitan dengan pembayaran TPG dan tunjangan sertifikasi pada periode anggaran 2023-2024. Kejaksaan masih harus menguji setiap keterangan dan dokumen sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Pendalaman terhadap pola setoran menjadi bagian krusial karena dapat menentukan apakah perkara tersebut hanya merupakan pungutan oleh individu tertentu atau melibatkan mekanisme yang lebih sistematis.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi iNewssorongraya.id masih berupaya meminta konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Yuliana Kiriho. Permohonan klarifikasi yang disampaikan iNewssorongraya melalui pesan Whatsaap terkait dugaan pungutan terhadap tunjangan guru tersebut belum dijawab oleh Yuliana.

Pemeriksaan 12 guru kini menjadi titik penting untuk membuka siapa yang meminta, menerima dan mengendalikan dugaan setoran tersebut. Kejari Sorong masih harus membuktikan seluruh rangkaian peristiwa sebelum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut