Logo Network
Network

Bawaslu Kaimana Lantik 21 Anggota Panwaslu Di Tujuh Distrik Se-Kabupaten Kaimana

David Allan
.
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 08:18 WIB
Bawaslu Kaimana Lantik 21 Anggota Panwaslu Di Tujuh Distrik Se-Kabupaten Kaimana
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana Karolus Kopong Sabon melantik 21 Anggota panitia pengawas pemilihan umum pada tujuh Distrik yang ada di kabupaten Kaimana, di hotel grand Papua, Jumat (28/10/2022). (Foto: David Allan)

KAIMANA, iNewsSorong.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana  Karolus Kopong Sabon melantik 21 Anggota panitia pengawas pemilihan umum pada tujuh Distrik yang ada di kabupaten Kaimana, di hotel grand Papua, Jumat (28/10/2022). 

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Nomor : 070/K.PB-02.04.00/10/2022 Distrik Kaimana, SK Nomor : 071/K.PB-02.04.00/10/2022 Distrik Buruway, SK Nomor : 072/K.PB-02.04.00/10/2022  Distrik Teluk Arguni, SK Nomor : 073/K.PB-02.04.00/10/2022 Distrik Teluk Etna, SK Nomor : 074/K.PB-02.04.00/10/2022 Distrik Teluk Arguni Bawah, SK Nomor : 075/K.PB-02.04.00/10/2022 Distrik Kambrau  SK Nomor : 076/K.PB-02.04.00/10/2022, Distrik Yamor

Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh  oleh anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat, perwakilan Dandim, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kaimana, Perwakilan kapolres Kaimana. 

Karolus saat dikonfirmasi media iNewsSorong.id usai acara pelantikan anggota Panwaslu  tingkat Distrik mengatakan bahwa setiap distrik akan diisi dengan 3 orang anggota yang mana ketuanya akan ditentukan oleh rapat pleno dari setiap panwaslu.

"Setelah pelantikan kita kasih pembekelan, setelah kita jelaskan terkait dengan pola hubungan pengawas pemilu, data kerjanya mereka, setelah itu nanti diakhir sesi kita kasih kesempatan untuk mereka melakukan rapat pleno untuk memilih ketua, siapa yang menjadi kordinator divisi SDM organisasi organisasi Diklat, siapa yang menjadi penanganan pelanggaran, dan siapa yang menjadi divisi partisipasi pelanggaran dan Humas. Dan terakhir mereka juga memilih koordinator wilayah" Jelas dia.

Sementara itu kata Karolus bahwa untuk Sekretaris Panwaslu tingkat Distrik akan disediakan oleh staf yang nantinya disiapkan oleh kepala distrik di masing-masing distrik. Untuk itu, lanjut  dia nantinya akan disediakan dua nama, yang diajukan kepada Bawaslu Provinsi untuk diSKkan.

" Kami minta mereka untuk mengajukan dua nama untuk nanti di SKkan menjadi sekretaris panwaslu distrik. Kenapa harus secepatnya jika tidak anggaran kesekretariatan tidak dapat dicairkan." tegas dia.

Dia berharap dengan pelantikan ini, setiap Panwaslu Distrik dapat bergerak cepat dan tepat sehingga proses pentahapan menjelang pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan pengawasan yang maksimal.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.