get app
inews
Aa Read Next : Gempa M5.4 Guncang Kota Jayapura, Sebuah Cafe Pinggir Laut Roboh, 4 Orang Meninggal Dunia

Polda Papua Pantau Peredaran Obat Sirup Anak yang Dilarang Edar

Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:30 WIB
header img
Anggota Ditresnarkoba Polda Papua saat mendatangi salah satu apotek di kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. (Foto: Abdul/iNewsSorong.id)

JAYAPURA, iNewsSorong.id - Terkait ditemukan sejumlah kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa di Indonesia, beberapa waktu lalu.

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dipimpin Kasubdit I Kompol Hasanudin melakukan pemantauan langsung ke sejumlah apotek di wilayah Kota Jayapura.

"Jadi sejak Pemerintah melarang penggunaan obat sirup, hari ini kami langsung melakukan mengecek di lapangan," kata Hasanudin di sela-sela pemantauan di Apotek di kawasan Entrop, Kota Jayapura, Rabu (26/10/2022).

Hasanudin menjelaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas sehingga cemaran zat yang berbahaya jika dikonsumsi.

Sementara ini baru satu jenis obat yang ditentukan oleh Bareskrim Polri untuk dipantau diantaranya merk Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu). 

"Ada beberapa yang memang jadi sampel dan peninjauan ke beberapa apotek, tadi tidak ada temuan, mereka mengaku sudah tidak menjual lagi setelah adanya informasi dari BPOM," terangnya.

Sementara itu  Edwar Muhtar pemilik Apotik Murah Farma di kawasan Imbi yang didatangi Ditnarkoba Papua mengaku awalnya menjual obat Unibebi Courgh 16 botol. Namun sejak pemerintah memberikan himbauan obat tersebut langsung diserahkan ke distributor.

"Itu obat yang paling laris dibeli orang tua ketika anaknya sakit, karena harganya terjangkau dan dirasa manjur. Tapi kami sudah tidak jual lagi sejak adanya himbauan larangan," akunya.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut