get app
inews
Aa Text
Read Next : Solidaritas PMB Kaimana Dialog dengan Ketua DPRD

Belum Ada Kesepakatan KUA PPA Perubahan, Rapat Paripurna APBD Perubahan Akhirnya Ditunda

Kamis, 22 September 2022 | 05:38 WIB
header img
Ketua DPRD Kabupaten Kaimana, Irsan Lie saat di wawancarai iNewsSorong.id di ruang Komisi C, Senin (20/09/2022).

KAIMANA, iNewsSorong.id - Rapat Paripurna Kebijakan Umum ( KUA ) APBD perubahan mengalami keterlambatan. Awalnya rapat paripurna KUA APBD perubahan direncanakan pada hari Senin, tanggal  19 September 2021, namun karena beberapa item program yang belum ada kesepakatan terpaksa dimundurkan.

" Ada beberapa item pada KUA Perubahan APBD Ini yang memang tidak terjadi kesepakatan, antara DPRD dan pemerintah daerah. Ini yang sampai sekarang, kemarin dirapat internal DPRD juga apa yang disepakati DPRD sebelumnya masih tetap seperti itu,"terang Ketua DPRD Kabupaten Kaimana Irsan Lie saat di temui di ruang Komisi C, Senin (20/09/2022).

Tidak disebut item-item apa saja yang belum ada kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif, namun Irsan menjelaskan bahwa DPRD memberikn bata waktu sampai dengan hari Rabu 21 September 2022 untuk segera memberikan jawaban.

" Ada beberapa item program yang diusulkan oleh pemerintah daerah diperubahan APBD di 2022 ini. Kita berharap bisa terjadi keputusan oleh pemerintah daerah  kita bisa keluar dari buntunya kesepakatan di DPRD dan pemerintah daerah. Kalau itu sudah terjadi kesepakatan baru kita lakukan penyesuaian kembali berkaitan dengan penetapan dan pengesahan KUA sendiri dan sidang perubahan APBD " ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh iNewsSorong.id bahwa dua item program pemerintah daerah yang paling menonjol yang berdampak pada tidak adanya kesepakatan adalah pembangunan Pujasera Kaimana untuk wisata kuliner di Gudang eks Pasifik. 

Dimana pembangunan Pujasera tersebut tidak ada kordinasi antara pemerintah daerah dan pihak DPRD.

Sementara item berikutnya adalah penetapan kota tua Kaimana. Dimana pagu anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah daerah tidak sesuai dengan yang harus diperuntukan. 

"Dari item-item ini memang ada perbedaan pendapat  pemerintah daerah sendiri dan juga fraksi-fraksi di DPRD. Salah satu item itu memang tidak disepakati oleh tiga (3) fraksi dan disetujui oleh satu fraksi sehingga secara otomatis harus mengikuti pada fraksi terbanyak,"ujar Irsan. 

Alasan penolakanpun dibeberkan oleh Irsan, bahwa sumber dana yang digunakan adalah dana Otsus, dengan program tersebut sehingga tidak disepakati.

"Sumber dana ini yang menurut dewan tidak pas, tidak sesuai dengan peruntukan pada program dan ini juga yang tidak disepakati oleh dewan terutama ini penggunaan dana otsus dan ini yang bagi dewan. Harusnya dana Otsusnya lebih ke peruntukan kepada orang asli Papua" ucap Irsan.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut