get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Papua Bongkar Mega Korupsi Dana Penyelenggaran PON XX, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

PON Papua Sukses, Ratusan Miliar Belum Dibayarkan ke Pihak Ketiga

Jum'at, 16 September 2022 | 18:09 WIB
header img
Atlet Menembak Babel Raih Perunggu di Nomor Team Double Trap Putra di PON XX Papua beberapa waktu lalu. Foto Lintasbabel.id/Reza Wahyudhi T

JAKARTA, iNewsSorongraya.id- Meski PON XX Papua telah dinyakan sukses dilaksanakan ternyata masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan. Terutama utang pemerintah kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satu utang yang belum dibayar pemerintah kepada pihak ketiga yaitu bidang konsumsi senilai Rp141 miliar.

Direktur PT Aktifitas Atmosfir Edit YH mengungkapkan pembayaran pekerjaan pengadaan jasa konsumsi atlit, official, panpel PON XX Papua belum terselesaikan sampai saat ini.

“Masih ada pembayaran tahap III yang belum diselesaikan oleh PB PON XX Papua ke kita, sedangkan kami harus menanggung bunga berjalan perbankan yang membuat kami merugi,” kata Edith, dalam pernyataan tertulis yang diterima iNews ID Network, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya bukan hanya PT Aktifitas Atmosfir, ada dua perusahaan bidang konsumsi lainnya yaitu PT Pangansari Utama dan PT Imari Nourriture Indonesia belum mendapat pelunasan pembayaran.

Sebagian perusahaan mengalami kerugian yang besar akibat pelunasan yang belum terselesaikan hampir setahun. 

“Dalam situasi ketidakjelasan pelunasan tagihan kami, tidak mengurangi kewajiban yang harus kami jalankan termasuk kewajiban perpajakan baik pajak daerah maupun pajak pusat,” jelas Edit.

Edit menambahkan, selama pelaksanaan PON Papua pihaknya terus berkomitmen untuk mensukseskan acara tersebut dan turut andil membantu roda ekonomi daerah dimana lokasi PON berlangsung.

Pihak ketiga lainnya, Rival Finance PT Imari Nourriture Indonesia mengaku pihaknya sudah melaksanakan semua kewajiban yang diminta Pemerintah melalui PB PON namun kenyataannya tidak menerima hak yang seharusnya didapakan sesuai Perjanjian Kontrak Kerjasama yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak bahwa pembayaran akan dilakukan secara 2 Tahap. 

Namun pada kenyataannya, hal tersebut tidak juga dibayarkan sepenuhnya pada pembayaran Tahap II, justru masih menyisakan pembayaran Tahap III.

“Tidak hanya itu, seluruh proses pelaksanaan dan laporan penyelesaian pekerjaan telah kami susun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Panitia PON XX maupun PPK dan seharusnya tidak ada alasan pemerintah untuk tidak melakukan pelunasaan pembayaran  pekerjaan yang telah kami selesaikan,” timpalnya

Rival mengaku, pihaknya dan dua perusahaan  catering yang bernasib sama  sudah melayangkan surat bersama kepada PB PON XX Papua dengan tembusan kepada Presiden Jokowi, Kemenpora & Kemenkeu agar persoalan sisa tagihan tersebut  bisa segera diselesaikan dengan baik. 

Sementara itu Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat dari pihak ketiga mengenai belum lunasnya pembayaran dari PB PON sesuai kontrak yang sudah di sepakati dan akan segera mengajukan surat ke Presiden. 

“Kami tinggal tandatangi dan kemudian surat tersebut akan dikirim ke Presiden,” kata Wonda. Karena menurutnya persoalan anggaran PON Papua merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Deputi IV Kemenpora Chandra Bkhati mengaku persoalan anggaran merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Pihaknya hanya bisa menjadi fasilitas  dimana setelah mendapat arahan dan petunjuk dari Presiden dan Kementerian keuangan. 

Maka pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak berkepentingan diantaranya pihak ketiga, PB PON dan Kemenkeu. “Karena Kemenpora tidak memiliki anggaran tersebut dan sebelum perhelatan PON pihaknya juga sudah mengusulkan jumlah anggaran yang diminta namun saat pencairan memang belum semuanya dicairkan masih membutuhkan proses lainnya,” jelasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut