get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pendukung Hadiri Kampanye Pasangan "PAHAM" di Sorong, Seruan Perubahan Bergema

Polres Sorong Kota Akan Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Terhadap Staf KPK

Rabu, 14 September 2022 | 22:33 WIB
header img
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di ruang kerjanya. (Foto : Andrew Chan)

SORONG, iNewsSorong.id -  Jajaran Kepolisian Resor ( Polres ) Sorong Kota akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah oknum warga di Kampung Bugis, Distrik Sorong Utara yang melakukan aksi premanisme, melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang staf Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tengah melaksanakan tugas.

Kapolres Sorong Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Johannes Kindangen mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap staf KPK tersebut.

"Laporannya akan segera dimasukan dan pelakunya akan segera kami tangkap secepatnya," kata AKBP Johannes Kindangen di Kota Sorong, Rabu (14/9/2022). 

Terkait kejadian tersebut menurut AKBP Johannes pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolda Papua Barat untuk proses hukum selanjutnya.

"Kami juga sementara menghubungi Bapak Kapolda terkait kasus itu. Nanti kami update ya," ungkap dia.

Sebelumnya, salah seorang staf Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikeroyok warga di kawasan Kampung Bugis, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat.

Pengeroyokan diduga dilakukan oleh sekelompok warga yang menolak penutupan usaha galian c ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung yang saat ini menjadi daerah rawan banjir.

Akibat kejadian tersebut staf KPK yang masih belum diketahui namanya tersebut mengalami luka-luka pada bagian wajahnya. 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut