get app
inews
Aa Read Next : Ada Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kabupaten Sorong, Polisi Diminta Bertindak

Polres Keerom Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal, Pekerja Tambang Tak Diproses Hukum

Selasa, 13 September 2022 | 23:36 WIB
header img
Lokasi tambang emas ilegal di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Polres Keerom melakukan penertiban dan menutup aktifitas tambang emas ilegal tersebut (Foto : Andrew Chan)

KEEROM, iNews.id – Maraknya aktivitas penambangan emas illegal di Sungai Takai, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Papua mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di wilayah itu. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Keerom, Senin (12/9/2022) yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Jetny L. Sohilait langsung bertindak dengan mendatangi lokasi tambang dan melakukan penertiban. Pihak kepolisian juga langsung menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut.

Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer melalui Kasat Reskrim Iptu Jetny L. Sohilait yang dikonfirmasi iNews.id mengatakan, penutupan aktivitas tambang emas illegal yang telah beroperasi beberapa tahun tersebut dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat. Aktivitas penambangan tersebut lanjut Jetny sudah beberapa kali dibubarkan. Namun, lokasi yang terpencil membuat polisi sulit untuk melakukan pemantauan berkala.

Pihak Kepolisian menurut Jetny telah memberikan warning keras kepada pekerja tambang dimana diharapkan aktivitas tambang tersebut tidak lagi beroperasi, apabila warning dari pihak Kepolisian tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Dengan adanya penertiban dan penutupan lokasi penambangan ini diharapakan agar ke depannya tidak ada lagi aktivitas penambangan, karena apabila ke depan ditemukan aktivtas penambangan masih dilakukan maka kami akan langsung memproses hukum para penambang,” ungkap Jetny di Jayapura, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut Jetny mengatakan, dalam penertiban tersebut, pihaknya tak langsung memproses hukum para penambang. Pihaknya, menurut Jetny, kali ini hanya bersifat mengimbau. 

"Tetapi ke depan jika masih melakukan aktivitas penambangan, maka sekali lagi saya tegaskan, kami akan memproses secara hukum. Dan untuk kali ini akan kami tindak tegas para penambang yang tidak mengindahkan upaya penertiban dan imbauan yang sudah kami lakukan,” jelasnya.

Terkait aktivitas di lokasi penambangan, pasca ditertibkan oleh pihak Polres Keerom, menurut Jetny para penambang telah meninggalkan areal tersebut dan telah menghentikan operasional penambangan.

“Untuk situasi di lokasi khusus Sungai Takai saat ini para penambang sudah meninggalkan lokasi penambangan dan sudah menghentikan operasionalnya,” tambahnya.

Jetny mengakui bahwa penghentian aktivitas penambangan tersebut sempat ditentang oleh para pemilik hak ulayat. Sebab kata Jetny penambangan tersebut sudah menjadi penghasilan masyarakat setempat.  Namun dikarenakan aktivitas tambang emas tersebut sudah menggunakan alat berat maka pihaknya langsung bertindak untuk menutup seluruh aktivitas tersebut.

“ Sempat ditentang oleh para pemilik hak ulayat, tetapi karena aktivitas ini sudah menggunakan alat berat seperti eksavator, maka kami langsung turun dan mengentikan aktivitasnnya di lokasi penambangan tersebut,” ujarnya.

Pihak Kepolisian menurut Jetny tak berhenti sampai pada tahap penertiban, namun akan terus melakukan pemantauan aktivitas illegal tersebut.

“Kami akan pantau terus, apabila ke depan masih ada aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan di lokasi pertambangan, maka kami tidak akan segan-segan untuk proses hukum,” tegasnya.
 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut