Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Pimpin Polda Papua Barat Daya, Ini Pesan Tegas Brigjen Hengki Haryadi
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan KDRT dan Penelantaran oleh Oknum Pejabat BUMN Masuk Proses Hukum

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:57 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Dugaan KDRT dan Penelantaran oleh Oknum Pejabat BUMN Masuk Proses Hukum
FS didampingi kuasa hukum, Lutfi S Solissa, S.H saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

SORONG KOTA, iNewsSorongRaya.id – Persoalan rumah tangga antara FS dan CKT, oknum pejabat BUMN, kini bergulir melalui dua jalur hukum. Selain laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis yang ditangani penyidik Polda Papua Barat Daya, kedua pihak juga tengah berperkara secara perdata di Pengadilan Negeri Sorong.

Kuasa hukum FS, Lutfi S Solissa, S.H., mengatakan laporan tersebut bermula dari pengaduan tertulis kepada Kapolresta Sorong Kota pada Desember 2025. Pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti menjadi laporan polisi dan penanganannya berlanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya.

"Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana KDRT psikis yang dialami klien kami," kata Lutfi kepada wartawan di Kota Sorong, Selasa (6/10/2026).

Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum FS menyerahkan hasil pemeriksaan psikologis kepada penyidik. FS juga disebut telah memperoleh pendampingan psikolog dari pihak Polda Papua Barat Daya.

Lutfi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima pihaknya, FS disebut mengalami depresi tingkat sedang. Kondisi tersebut, menurutnya, diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang dialami kliennya.

"Secara lisan, Kanit PPA Reskrim Polda menyampaikan bahwa perkara ini segera ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami juga akan mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SP2HP," ujar Lutfi.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut