"Tim penyidik, Senin (6/6) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah kota Jayapura, Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/6/2022).
Tiga lokasi yang digeledah tersebut yakni, Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura, Perumahan Permata Indah Abepura Kota Jayapura, serta rumah di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.
"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini. Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait