Persoalan yang perlu segera dijawab adalah mengapa bendera tersebut masih terpasang meski kondisinya sudah tidak layak. Pemeriksaan internal diperlukan untuk mengetahui sejak kapan kerusakan terjadi, siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaannya, dan apakah pengawasan rutin telah dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinkes Kota Sorong mengenai penyebab bendera tersebut tetap dikibarkan dalam kondisi sobek.
Pihak Dinkes Kota Sorong perlu memberikan klarifikasi sekaligus segera mengganti bendera yang rusak dengan bendera baru yang layak. Langkah tersebut penting untuk memastikan penghormatan terhadap simbol negara diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar formalitas.
Bendera Merah Putih bukan atribut pelengkap halaman kantor. Ketika kainnya telah sobek tetapi masih dikibarkan, yang perlu dievaluasi bukan hanya kondisi benderanya, melainkan juga kesigapan pengawasan di lingkungan instansi pemerintah.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
