SORONG KOTA, iNewsSorongraya.id – Polda Papua Barat Daya menggelar sertifikasi kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu Polri di Kota Sorong, Rabu (3/6/2026).
Agenda yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme, legalitas hukum, dan standardisasi personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, membuka langsung kegiatan tersebut dengan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda, tim asesor, dan Ketua LSP Polri.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa posisi penyidik sangat strategis karena kualitas penanganan sebuah perkara sangat bergantung pada kecermatan, integritas, dan kepatuhan personel terhadap prosedur hukum. Melalui sertifikasi ini, seluruh peserta diharapkan mampu memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan guna memberikan pelayanan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Lead Assessor LSP Polri, Kombes Pol. Steidy Raranta, menyatakan bahwa proses ini merupakan mekanisme nyata untuk mengukur kemampuan teknis, pemahaman hukum, dan tanggung jawab profesi personel. Ia menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administratif biasa, melainkan alat uji untuk memastikan setiap penyidik siap menghadapi tantangan penegakan hukum modern.
Secara regulatif, penguatan kompetensi ini bersandarkan pada sejumlah aturan hukum yang kuat. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi, serta Perkapolri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Penyidik Polri.
Langkah konkret ini menjadi momentum penting bagi Polda Papua Barat Daya dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia sekaligus menjaga akuntabilitas institusi di mata publik.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
