SORONG, iNewssorongraya.id — Polda Papua Barat Daya mengintensifkan razia malam di sejumlah titik rawan Kota Sorong, Senin malam, 25 Mei 2026, menyusul meningkatnya keresahan warga terhadap aksi kejahatan jalanan, termasuk begal, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Operasi yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, Senin (25/5/2026) malam itu dikawal pasukan Brimob bersenjata lengkap. Aparat menyasar kendaraan mencurigakan, senjata tajam, minuman keras, kendaraan tanpa dokumen, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Di lokasi razia, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya bersama jajaran terkait menghentikan kendaraan yang melintas di titik pemeriksaan. Satu per satu pengendara diminta berhenti untuk menjalani pemeriksaan identitas, kelengkapan kendaraan, barang bawaan, hingga bagian dalam mobil dan sepeda motor yang dicurigai.
Kasubdit Jatanras Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, mengatakan razia malam tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di Kota Sorong.
“Razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, terutama pada malam hari. Kami memeriksa kendaraan, identitas, dan barang bawaan masyarakat yang dicurigai agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif ”ungkap AKBP Ardy Yusuf.
Razia tidak hanya menyasar masyarakat umum. Sejumlah anggota polisi dan TNI juga ikut terjaring karena tidak menggunakan helm saat berkendara. Temuan tersebut menunjukkan pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pengendara yang melanggar aturan di lokasi operasi.
Ketegangan mereda setelah anggota Propam turun menangani dugaan pemukulan tersebut di tempat kejadian. Penanganan oleh Propam menjadi bagian penting agar pelaksanaan razia tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Kepolisian juga meminta masyarakat bersikap kooperatif saat pemeriksaan berlangsung. Warga diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
