SORONG, iNewssorongraya.id — Polresta Sorong Kota masih memburu 10 orang yang masuk daftar pencarian orang atau DPO dalam kasus kejahatan jalanan di kawasan Rufei, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pengejaran dilakukan setelah Tim Resmob Elang Polsek Sorong Barat menangkap IMK (19), warga Jalan D. Umbuta, Rufei, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIT. IMK diduga terlibat dalam aksi curanmor, begal, dan pengeroyokan bersama komplotannya.
Sepuluh orang yang masih diburu polisi masing-masing berinisial RK, VK, Oyi, RHi, WU, Rael, Izak, AW, De, dan YH. Mereka diduga memiliki peran dalam sejumlah aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan menyampaikan pesan tegas kepada para buron agar segera menyerahkan diri. Ia menegaskan aparat terus bergerak untuk mengejar para pelaku.
"Dan kepada para DPO, kalian tidak akan bisa bersembunyi selamanya. Aparat kami terus bergerak siang dan malam untuk menemukan kalian. Saya minta kepada saudara-saudara untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik sebelum kami yang datang menjemput. Menyerahkan diri adalah pilihan paling bijak sebelum terlambat." Tegas Kapolresta.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kelompok ini diduga menjadikan kawasan Tanjakan Kuburan Islam Rufei sebagai titik berkumpul. Mereka disebut memantau kendaraan yang melintas sebelum melancarkan aksi terhadap korban.
IMK ditangkap setelah Tim Opsnal menerima informasi keberadaannya sekitar pukul 01.30 WIT. Setelah laporan diteruskan kepada Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, Tim Elang bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti.
Kapolresta Sorong Kota mengapresiasi keberhasilan Tim Elang Polsek Sorong Barat yang bergerak cepat pada dini hari.
"Saya mengapresiasi kinerja Tim Elang Polsek Sorong Barat yang berhasil meringkus pelaku kejahatan jalanan yang telah lama meresahkan warga. Ini bukti nyata bahwa Polresta Sorong Kota tidak pernah tidur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada seluruh anggota, pertahankan semangat ini dan terus tingkatkan kinerja demi Sorong yang lebih aman."
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap IMK. Polisi juga masih mencari barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio IM3 dan sejumlah telepon genggam milik korban.
Kapolresta meminta warga Kota Sorong aktif melapor apabila mengetahui keberadaan para DPO atau mengalami tindak kejahatan.
"Kepada seluruh warga Kota Sorong, jangan takut dan jangan ragu untuk melapor kepada kami. Polresta Sorong Kota beserta jajaran akan selalu hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat. Bersama-sama kita jaga Kota Sorong agar tetap aman dan kondusif", tutup Kapolresta.
Polresta Sorong Kota menegaskan pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan IMK. Perburuan terhadap seluruh pelaku disebut menjadi prioritas agar ruang gerak kejahatan jalanan di Kota Sorong dapat ditekan.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
