SORONG, iNewssorongraya.id – Dugaan praktik mafia BBM subsidi di wilayah Sorong Raya memasuki babak krusial setelah kepolisian menetapkan satu tersangka. Namun, sorotan publik justru menguat pada dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat, yang kini didesak untuk diusut tuntas secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Direktur LBH Gerimis, Yosep Titirlolobi, menyampaikan sikap tegas terhadap rilis resmi Polda Papua Barat Daya terkait pengungkapan kasus dugaan mafia BBM subsidi, Rabu (22/4/2026). Ia menegaskan, pengungkapan awal tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Dalam penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Selain itu, muncul dugaan keterlibatan lima oknum polisi yang disebut berperan sebagai pemodal dan penerima aliran dana ilegal. Hingga kini, status hukum terhadap para pihak tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Yosep menyatakan lembaganya menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia sekaligus mengapresiasi langkah terbuka Ditreskrimsus dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
“Saya mengapresiasi Dirkrimsus, khususnya Bapak Iwan Manurung, yang memiliki keberanian menyampaikan rilis secara terbuka kepada publik. Ini menjadi catatan sejarah baru bagi Polda Papua Barat Daya,” ujar Yosep.
Menurut Yosep, keterbukaan tersebut mencerminkan komitmen awal dalam membongkar praktik dugaan mafia BBM subsidi yang diduga telah berlangsung lama di wilayah Sorong dan Kabupaten Sorong. Ia juga menilai Kapolda dan Wakapolda Papua Barat Daya telah menunjukkan keseriusan dalam mengawal proses hukum hingga tahap penetapan tersangka.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada tahap publikasi. Yosep mendesak agar aparat segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat kepolisian yang disebut dalam informasi awal.
“Kami meminta agar inisial-inisial itu dibuka secara terang. Masyarakat berhak tahu siapa saja yang selama ini terlibat dalam praktik yang menyebabkan kelangkaan BBM hingga bertahun-tahun, kalau ada perwira terlibat langsung sebut,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar, potensi kerugian negara akibat praktik ilegal BBM subsidi jenis Bio Solar tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun hingga Rp4 triliun. Angka tersebut, menurutnya, mencerminkan dampak serius terhadap keuangan negara sekaligus distribusi energi bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Yosep menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menilai, selama ini terdapat persepsi ketimpangan dalam penindakan, di mana masyarakat kecil lebih sering menjadi sasaran hukum dibanding pihak yang memiliki jabatan.
“Jangan hanya masyarakat kecil yang diproses hukum. Mereka yang memiliki jabatan dan terbukti terlibat juga harus ditindak tegas. Tidak boleh ada perlindungan terhadap sesama aparat,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, LBH Gerimis menyatakan akan menyurati Mabes Polri di Jakarta guna mendorong penanganan kasus ini secara lebih luas dan komprehensif, termasuk terhadap dugaan keterlibatan sejumlah perwira.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan dalam waktu dekat akan memasukkan surat resmi agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Di sisi lain, Yosep menegaskan dukungannya terhadap posisi institusi kepolisian yang berada langsung di bawah Presiden. Namun, ia mengingatkan bahwa kepercayaan tersebut harus dijaga dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Ia juga menyoroti kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) yang dinilai perlu dievaluasi karena belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.
“Kalau fungsi pengawasan tidak berjalan, ini harus menjadi evaluasi. Jangan sampai pelanggaran besar seperti ini luput dari pengawasan,” katanya.
Meski kritik disampaikan, Yosep menegaskan bahwa mayoritas anggota kepolisian di Papua Barat Daya tetap menjalankan tugas secara profesional. Ia menyebut dugaan pelanggaran hanya melibatkan sebagian kecil oknum.
“Sebagian besar anggota polisi itu baik, tetapi ada oknum yang merusak. Oknum-oknum inilah yang harus ditindak tegas,” pungkasnya.
Kasus dugaan mafia BBM subsidi di Sorong kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum. Transparansi, akuntabilitas, serta keberanian mengusut dugaan keterlibatan internal menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
