Sekolah Kalam Kudus Sorong Buka Data : Tak Ada Pemecatan Siswa, Ini Fakta Administrasi dan Disiplin

CHANRY SURIPATTY
Pihak Yayasan dan Sekolah Kalam Kudus Sorong saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. [FOTO : CHANRY SURIPATTY]

“Kami justru aktif membuka ruang komunikasi, melakukan pendekatan persuasif, dan menunggu hingga hari pengambilan rapor. Namun tidak ada itikad baik dari pihak orang tua,” tegasnya.

Sekolah mengungkapkan bahwa alasan ketidakhadiran karena sakit tidak didukung dokumen medis yang sah. Hingga batas waktu yang ditentukan, sekolah tidak menerima surat keterangan dokter yang menyatakan peserta didik harus beristirahat atau tidak dapat mengikuti pembelajaran selama satu bulan penuh.

Berdasarkan data sekolah, peserta didik MKA hanya menjalani perawatan rawat jalan selama satu hari, yakni pada 22 Mei 2025, dan dinyatakan dalam kondisi stabil. Tidak ada rekomendasi medis yang membenarkan ketidakhadiran panjang.

Selain itu, ketidakhadiran MKA disebut bukan kejadian insidental. Pada Tahun Pembelajaran 2024–2025, siswa tercatat tidak hadir selama 50 hari atau sekitar 20 persen hari efektif belajar. Pola serupa juga terjadi pada tahun ajaran sebelumnya.

“Data ini menjadi dasar pertimbangan sekolah dalam mengambil kebijakan secara objektif dan proporsional,” kata Budi.

Pihak yayasan menegaskan bahwa penerbitan Surat Pernyataan Peserta Didik Dianggap Mengundurkan Diri dilakukan setelah seluruh tahapan SOP dijalankan. Keputusan tersebut juga diperkuat dengan fakta bahwa pada pengambilan rapor, orang tua telah membawa surat keterangan diterimanya MKA di sekolah lain untuk tahun ajaran 2025/2026.

Editor : Hanny Wijaya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network