Kunker Komisi X DPR RI di Sorong Fokus Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Tinggi di Tanah Papua

LORAINE AMANDA
Gubernur PBD Elisa Kambu [Tengah] bersama pimpinan Komisi X DPR RI saat rapat koordinasi.

 

SORONG, iNewssorongraya.id — Kunjungan kerja (kunker) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Provinsi Papua Barat Daya masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 berlangsung di Gedung Lambertus Jitmau, Kota Sorong, Senin (6/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat di bidang pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pemuda, olahraga, serta infrastruktur daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari kemitraan dengan berbagai kementerian dan lembaga strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Semua hadir dalam pertemuan penting ini. Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan poin strategis, yakni usulan pendirian perguruan tinggi negeri di Sorong untuk pemerataan layanan pendidikan. Kami di Komisi X sangat mendukung dan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kemendiktisaintek agar segera dikabulkan, demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Tanah Papua, khususnya Papua Barat Daya,” ujar Lalu Hadrian Irfani.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi X DPR RI juga menyatakan komitmen melakukan revitalisasi sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK, agar manfaat pembangunan pendidikan dapat dirasakan secara merata di Papua Barat Daya.

Lalu Hadrian mengakui masih terdapat kendala terkait pembinaan sekolah di tingkat kabupaten dan kota akibat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 yang membatasi kewenangan provinsi.
Kami akan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan Kemendagri untuk mencari solusi terbaik dalam menerjemahkan isi PP 106, karena di daerah lain kewenangan TK, SD, dan SMP ada di kabupaten/kota, sedangkan SMA dan SMK berada di tingkat provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran pendidikan provinsi sebenarnya cukup besar, namun keterbatasan kewenangan menyebabkan Dinas Pendidikan Papua Barat Daya tidak dapat maksimal membantu pembangunan maupun revitalisasi sekolah baru.

Selain itu, Lalu Hadrian juga menyoroti sinkronisasi antara Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Kami sedang melakukan revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, termasuk memasukkan aturan terkait Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus ke dalam kodifikasi. Namun sebelum itu, kami akan koordinasi dengan kementerian terkait agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lalu Hadrian memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal pendirian Universitas Negeri Sorong (UNS) yang saat ini sedang dalam tahap perencanaan.
Saya dan rekan-rekan di Komisi X akan kawal penuh. Jika Papua Barat Daya siap, maka insya Allah Universitas Negeri Sorong akan mulai beroperasi tahun 2026. Izin pendiriannya akan kami percepat, asalkan pemerintah daerah menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk lahan dan bangunan kampusnya,” paparnya.

Menurut laporan yang diterima dari Gubernur Papua Barat Daya, Menteri terkait juga telah meninjau langsung kesiapan daerah. Komisi X berjanji akan memperkuat dukungan agar proses perizinan segera tuntas.

Kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Sorong tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum strategis memperkuat komitmen pemerataan pendidikan dan peningkatan SDM Papua Barat Daya.
Dukungan terhadap pendirian Universitas Negeri Sorong serta revitalisasi sekolah di seluruh jenjang diharapkan menjadi tonggak percepatan kemajuan pendidikan di wilayah paling timur Indonesia ini.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network