Masyarakat Adat Desak DPRP Papua Barat Daya Dukung Pemekaran DOB Kabupaten IMEKKO

SOTER ABRAWI
Dua tokoh adat bersama masyarakat saat menggelar aksi demo damai di Kantor DPRD Papua Barat Daya, menyuarakan aspirasi mendesak agar calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten IMEKKO segera direalisasikan.[FOTO : iNewssorongraya.id-SOT]

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Ratusan masyarakat Inanwatan, Metamani, Kais, dan Kokoda (IMEKKO) dari Kota dan Kabupaten Sorong mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Rabu (13/8/2025). Mereka menyuarakan aspirasi mendesak agar calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten IMEKKO segera direalisasikan.

Aksi tersebut dipimpin Agus Biai dan diterima langsung anggota DPRP Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan, George Karel Dedaida dan Frengky Umpain, serta dua anggota Komisi I DPRP, Yustus Kambu dan Yanto Yotam.

 

Empat Poin Aspirasi

Ketua tim aksi, Agus Biai, membacakan empat poin aspirasi masyarakat IMEKKO, yaitu:

  1. Meminta DPRP Papua Barat Daya segera memberikan rekomendasi resmi mendukung pembentukan DOB Kabupaten IMEKKO.
  2. Mengklarifikasi sekaligus membatalkan aspirasi LMA Suku Kaiso.
  3. Menegaskan bahwa Kais adalah bagian utuh dari kultur IMEKKO.
  4. Menyatakan bahwa seluruh wilayah Inanwatan, Metamani, Kais, dan Kokoda sudah menjadi satu kesatuan.

Aspirasi tersebut ditandatangani oleh Kepala Suku IMEKKO Papua Barat Daya, Nikolas Fatari; Ketua LMA IMEKKO PBD, Esau Gogoba; Kepala Suku IMEKKO Kota Sorong, Marthen Akide; dan Kepala Suku IMEKKO Kabupaten Sorong, Marthen Nebore.

Selain orasi, massa juga menyerahkan dokumen buku calon DOB IMEKKO yang menetapkan Sorong Selatan sebagai kabupaten induk.

 

Perjuangan Tinggal Selangkah Lagi

Anggota DPRP Papua Barat Daya, George Karel Dedaida, yang juga putra asli IMEKKO, menyatakan perjuangan pemekaran tersebut sudah berada di tahap akhir.

“Perjuangan DOB IMEKKO sudah lama dilakukan, bahkan sejak masa Provinsi Papua Barat hingga Papua Barat Daya. Surat amanat presiden (AMPRES) sudah keluar pada 2022, namun terhambat moratorium. Sekarang moratorium sudah dibuka berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tegas George.

Mantan anggota Fraksi Otsus DPRP Papua Barat itu menjelaskan, langkah selanjutnya adalah memperbarui nomenklatur dokumen pengusulan. DPRP Papua Barat Daya siap mendorong aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

 

Dukungan Kabupaten Induk Jadi Penentu

George menegaskan pentingnya soliditas masyarakat IMEKKO untuk mendukung Kabupaten Sorong Selatan sebagai kabupaten induk.

“DOB IMEKKO baru bisa terwujud kalau kita bersatu. Dukungan dari kabupaten induk sangat menentukan proses di tingkat pusat,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak terpecah oleh perbedaan pandangan, karena perpecahan hanya akan memperlambat proses pemekaran.

 

Aspirasi Juga ke MRP dan Gubernur

Selain ke DPRP Papua Barat Daya, aspirasi masyarakat IMEKKO juga diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) PBD dan Gubernur Papua Barat Daya untuk ditindaklanjuti.

Dengan dibukanya peluang pemekaran wilayah di Tanah Papua, DOB Kabupaten IMEKKO kini berada pada momentum krusial. Masyarakat berharap pemerintah daerah, DPRP, dan pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah konkret demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi wilayah IMEKKO.

  

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network