MORAID, iNewsSorongraya.id — Bentrok warga pecah antara dua kelompok marga, Malak dan Ulim, di Kampung Bonem, Distrik Moraid, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada Rabu (23/7/2025). Aksi anarkis yang berlangsung selama lebih dari lima jam ini menyebabkan tiga orang luka-luka, satu rumah terbakar, serta enam rumah dan tiga kendaraan dirusak massa.
Bentrok warga di Kampung Bonem, Distrik Moraid, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada Rabu (23/7/2025). Aksi anarkis ini menyebabkan tiga orang luka-luka, satu rumah terbakar, serta enam rumah dan tiga kendaran dirusak.
Dari informasi yang dihimpun iNewssorongraya.id, kericuhan bermula dari aksi pemalangan yang dilakukan oleh Marga Ulim di Kampung Kaladum, Distrik Mega, Kabupaten Sorong. Merasa dirugikan, Marga Malak kemudian melapor ke Polsek Moraid dan meminta proses mediasi. Namun, mediasi urung dilakukan karena beberapa tokoh dari Marga Ulim belum berada di tempat dan meminta penjadwalan ulang.
Ketegangan pun memuncak. Sekelompok pemuda dari Marga Malak tersulut emosi dan mulai melakukan penyerangan serta pengrusakan. Bentrokan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.30 WIT.
Bentrok warga di Kampung Bonem, Distrik Moraid, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada Rabu (23/7/2025). Aksi anarkis ini menyebabkan tiga orang luka-luka, satu rumah terbakar, serta enam rumah dan tiga kendaran dirusak.
Akibat bentrok tersebut, Yakub Ulim mengalami luka tembakan katapel di kening serta lebam akibat lemparan batu di tangan, jari kanan, dan bahu kiri. Dina Ulim menderita luka di bagian belakang kepala, sementara Paulus Malak tertusuk tombak di lengan kiri dan harus dievakuasi ke RS Sele Be Solu, Kota Sorong, untuk mendapat penanganan intensif.
Selain korban luka, satu rumah milik Marga Ulim dibakar dan enam lainnya rusak parah. Tiga unit kendaraan bermotor juga dilaporkan hangus dan hancur akibat amuk massa.
Bentrok warga di Kampung Bonem, Distrik Moraid, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada Rabu (23/7/2025). Aksi anarkis ini menyebabkan tiga orang luka-luka, satu rumah terbakar, serta enam rumah dan tiga kendaran dirusak.
Personel gabungan dari Polsek Moraid, Koramil Moraid, serta Polsek Sausapor dan pasukan Dalmas Polres Tambrauw dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Di bawah pimpinan Waka Polres Tambrauw, Kompol Sofyan Efendi, aparat berhasil meredam situasi setelah melakukan pendekatan persuasif terhadap kedua pihak.
“Situasi Kamtibmas sudah berhasil dipulihkan, kedua pihak bisa menahan diri, namun kami masih tetap berada di Moraid untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Lebih detailnya silakan media kontak pimpinan di Polres Tambrauw,” ujar Kasat Samapta Polres Tambrauw, IPDA Yusuf Yesnath, saat dihubungi melalui WhatsApp.
Bentrok warga di Kampung Bonem, Distrik Moraid, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada Rabu (23/7/2025). Aksi anarkis ini menyebabkan tiga orang luka-luka, satu rumah terbakar, serta enam rumah dan tiga kendaran dirusak.
Polisi saat ini masih berjaga di lokasi kejadian untuk memastikan kondisi benar-benar kondusif dan tidak terjadi bentrok susulan.
Guna mendinginkan situasi dan menyelesaikan konflik secara damai, pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Tambrauw Paulus Ajambuani telah menjadwalkan mediasi lanjutan yang akan digelar pada Kamis, 31 Juli 2025, mendatang. Pertemuan ini diharapkan menjadi solusi damai dan meredakan ketegangan antara kedua marga yang bertikai.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait