Anggota Resmob Polresta Sorong Kota melumpuhkan AM (19), pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap remaja perempuan di bawah umur, saat penangkapan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/6/2025) malam. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di betis karena melawan saat ditangkap, kurang dari 24 jam setelah kejadian brutal yang terekam CCTV dan viral di media sosial.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait