WAISAI, iNewssorongraya.id – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp113 miliar sebagai bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, saat diwawancarai usai pemaparan visi dan misi bersama DPRK Raja Ampat, Kamis (6/3/2025).
Meski telah mengonfirmasi angka efisiensi tersebut, Orideko belum merinci pos-pos anggaran mana saja yang terdampak. Ia mengaku masih harus berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan sumber anggaran yang dipangkas.
"Saya belum koordinasi dengan tim TAPD terkait efisiensi anggaran, namun nilainya sudah ada, yaitu Rp113 miliar," ujar Orideko.
Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nasional yang berlaku di seluruh daerah di Indonesia. "Ini kebijakan yang harus kita ikuti, dan memang terjadi di semua daerah," tambahnya.
Lebih lanjut, Orideko memastikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan TAPD untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyesuaikan struktur anggaran daerah sesuai kebijakan efisiensi tersebut.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait