Breaking News! Polres Sorsel Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Mandor Proyek Tower Terlibat

STEVANI GLORIA
Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle,didampingi Kasat Resnarkoba, Ipda Calvin Reynaldi Simbolon saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025). (FOTO : iNewssorongraya.id_STEV)

 

SORONG SELATAN, iNewssorongraya.id – Peredaran narkotika di Papua Barat Daya kembali terbongkar. Kepolisian Resor Sorong Selatan (Polres Sorsel) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) sukses mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu di wilayah Kota Sorong. Tiga tersangka berhasil diamankan, salah satunya adalah mandor proyek pembangunan tower berinisial S (46), bersama dua pelaku lainnya, ZM (33) dan SZ (40).

Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle,didampingi Kasat Resnarkoba, Ipda Calvin Reynaldi Simbolon dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025), mengungkapkan bahwa total barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai 20,92 gram sabu. “Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 20,92 gram. Salah satu tersangka, S, merupakan mandor proyek pembangunan tower,” ujarnya.


Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle,didampingi Kasat Resnarkoba, Ipda Calvin Reynaldi Simbolon saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025). (FOTO : iNewssorongraya.id_STEV)

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka S pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIT di BTN KM 9 Kota Sorong. Dari tangan S, polisi menyita 1,14 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkusan rokok. Penangkapan ini mengacu pada laporan polisi Nomor: LP/A/01/II/RES.4.2./2025/SPKT Satresnarkoba Polres Sorsel.

Selanjutnya, polisi mengamankan tersangka ZM di lokasi yang sama. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik sedang berisi 18,26 gram sabu. Penangkapan ini juga berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/01/II/RES.4.2./2025/SPKT Satresnarkoba Polres Sorsel.


Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle,didampingi Kasat Resnarkoba, Ipda Calvin Reynaldi Simbolon saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025). (FOTO : iNewssorongraya.id_STEV)

 

Tersangka terakhir, SZ, diringkus di Pasar Remu, Kota Sorong, pada Selasa (25/2/2025) pukul 21.00 WIT. Dari tangan SZ, polisi menyita satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,15 gram yang disimpan dalam kotak rokok Surya Filter 12. Penangkapan ini merujuk pada laporan polisi nomor LP/A/02/II/RES.4.2./2025/SPKT Satresnarkoba Polres Sorsel/Polda Papua Barat Daya.

AKBP Gleen Rooi Molle mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Sorsel yang terus bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya. “Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika. Kami tidak akan berhenti di sini, pengembangan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegasnya.


Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle,didampingi Kasat Resnarkoba, Ipda Calvin Reynaldi Simbolon saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025). (FOTO : iNewssorongraya.id_STEV)

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Ipda Calvin Reynaldi Simbolon, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pemberantasan narkotika. “Saya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Lingkungan yang bersih, aman, dan bebas narkotika adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika di Papua Barat Daya masih menjadi ancaman serius. Polisi terus berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network