SORONG, iNewssorongraya.id – Rekonstruksi [Reka] ulang kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu di Pantai Saoka, Kota Sorong, mengungkap adanya perubahan keterangan dari tersangka Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23). Perubahan ini menjadi sorotan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Oditur Militer dan penyidik Pomal Lantamal XIV Sorong.
Dalam rekonstruksi yang digelar pada Kamis (27/2/2025), sebanyak 21 adegan diperagakan untuk menggambarkan kronologi kejadian dari Jalan Yos Sudarso hingga Pantai Saoka. Dari keseluruhan adegan tersebut, setidaknya lima keterangan tersangka mengalami perubahan dibandingkan dengan rekonstruksi awal yang dilakukan sebelumnya di Markas Lantamal XVI/Sorong pada 20 Januari 2025.
Salah satu perubahan yang mencolok adalah pengakuan Agung mengenai upaya mencari korban yang melarikan diri ke area rerumputan. Keterangan ini berbeda dari rekonstruksi awal, di mana tidak disebutkan adanya pengejaran terhadap korban.
Selain itu, keterangan tersangka mengenai interaksi sebelum pembunuhan juga mengalami perubahan. Dalam rekonstruksi terbaru, Agung mengaku sempat meminta korban untuk berhubungan badan dan keduanya menurunkan celana. Namun, dalam rekonstruksi awal yang disaksikan langsung oleh ibu kandung korban, Agung sebelumnya menyatakan bahwa Kesya yang menurunkan celananya terlebih dahulu.
Perbedaan lain muncul terkait dengan detail kejadian saat tersangka melakukan kekerasan terhadap korban. Dalam rekonstruksi terbaru, Agung mengaku sempat memukul Kesya di dalam mobil sebelum korban melarikan diri ke hutan. Namun, dalam rekonstruksi sebelumnya, pengakuan tersebut tidak muncul, dan hanya disebutkan bahwa korban mencakar wajah tersangka.
Selain itu, keterangan mengenai tindakan setelah korban dinyatakan tidak bernyawa juga berubah. Dalam rekonstruksi awal, tersangka menyatakan telah menikam korban dan meninggalkannya di kubangan air sebelum kembali memeluknya karena merasa sedih. Namun, dalam rekonstruksi terbaru, Agung mengaku membawa tubuh korban ke laut dan membiarkannya hanyut saat air pasang.
Diketahui, Kesya Lestaluhu ditemukan tewas di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong, pada Minggu (12/1/2025). Korban mengalami puluhan luka tusukan benda tajam yang mengindikasikan adanya kekerasan brutal sebelum kematiannya. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, penyelidikan mengarah kepada Agung Suyono, yang kemudian diamankan oleh pihak berwenang.
Perubahan keterangan dalam rekonstruksi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan kronologi kasus. Keluarga korban berharap keadilan bagi Kesya dapat ditegakkan seadil-adilnya. Kasus ini juga menjadi pengingat penting akan perlindungan terhadap perempuan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait