Motif Pembunuhan Kesya Lestaluhu Terungkap, Pelaku Takut Karier Militer Hancur

CHANRY SURIPATTY
Reka ulang kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu oleh tersangka Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi.

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu yang digelar di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, pada Kamis (27/2/2025), mengungkap fakta baru terkait motif pelaku. Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23), seorang anggota TNI AL, mengakui bahwa ketakutan akan masa depannya di kedinasan menjadi alasan utama di balik tindakan keji tersebut.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong dan Oditur Militer, Agung memperagakan kembali kronologi kejadian. Ia mengakui bahwa dirinya takut dilaporkan oleh korban, yang dikhawatirkan dapat merusak karier militernya.

“Motif saya membunuh korban karena saya takut bermasalah di kedinasan. Saya tidak memiliki catatan buruk, dan saya khawatir jika dia melapor,” ujar Agung di hadapan penyidik dan awak media.

Rekonstruksi ini juga mengungkap perbedaan keterangan terkait lokasi penemuan jasad korban. Sebelumnya, jasad Kesya ditemukan di kubangan batu pantai. Namun, Agung mengklaim bahwa dirinya hanya mengarahkan tubuh korban ke laut dengan maksud menghanyutkan dan menghilangkan jejak. Saat itu, kondisi air laut sedang pasang.

“Saya tidak membuang jasadnya di kubangan batu pantai. Saya hanya mengarahkan ke laut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada III, Letkol Ajik, menegaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas fakta berdasarkan kesaksian dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pernyataan saksi dan tersangka sesuai dengan fakta di lapangan. Beberapa saksi, termasuk saksi kunci bernama Siti, sudah diperiksa untuk memperkuat hasil penyelidikan,” ujar Letkol Ajik.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan seorang anggota TNI AL dalam tindakan kriminal yang berujung pada kehilangan nyawa seseorang. Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, proses hukum terhadap Agung Suyono dipastikan akan terus berlanjut melalui mekanisme peradilan militer.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network