Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kesya, TNI-Polri Bersiaga, Warga Memadati Lokasi

AYU SEKAR DEWI
Suasana reka ulang kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Agung Suyono (23) berlangsung di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (27/2/2025).

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Agung Suyono (23) berlangsung di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (27/2/2025). Reka ulang tersebut digelar Oditur Militer yang akan menangani persidangan kasus tersebut. Proses ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, dengan banyaknya warga yang berbondong-bondong datang untuk menyaksikan langsung jalannya reka ulang.

Pantauan di lokasi menunjukkan pihak keamanan dari unsur TNI dan Polri bersiaga penuh untuk memastikan kelancaran rekonstruksi. Sejumlah anggota TNI AL terlihat memasang garis polisi (police line) di sekitar tempat kejadian guna membatasi akses ke area rekonstruksi.

Kerumunan warga yang penasaran tampak memadati sekitar lokasi sejak pagi. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kasus yang menggemparkan ini. Pihak berwenang pun mengimbau masyarakat agar tetap tertib selama jalannya rekonstruksi.

Kuasa hukum keluarga korban, Jefrry Lambiombir, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti proses rekonstruksi dengan harapan dapat mengungkap fakta-fakta baru yang lebih jelas. “Fokus kami hari ini adalah melihat bagaimana jalannya rekonstruksi ulang. Kami berharap ada fakta baru yang bisa terungkap dan semakin memperjelas kronologi peristiwa ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kesya Lestaluhu ditemukan tewas di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong, pada Minggu (12/1/2025). Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan 27 luka tusukan benda tajam, yang mengindikasikan adanya kekerasan brutal sebelum kematiannya. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, penyelidikan mengarah kepada tersangka, Kelasi Satu Agung Suyono Wahyudi Ponidi (23), yang kemudian diamankan oleh pihak berwenang.

Dengan rekonstruksi ulang ini, keluarga korban berharap keadilan bagi Kesya benar-benar ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi perlindungan perempuan di Indonesia agar tidak ada lagi korban yang mengalami nasib serupa.

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network