SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Kepolisian bertindak tegas dalam menjaga ketertiban umum dengan membubarkan aksi blokade jalan yang terjadi di Kampung Uka, Jalan Kalimantan, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin sore (17/2/2025). Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum setelah sekelompok warga melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes atas insiden penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda pada Sabtu pekan lalu.
Dalam operasi pembubaran, aparat kepolisian dari Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Barat sempat menghadapi perlawanan dari massa. Warga yang menolak pembukaan jalan melakukan aksi pelemparan batu serta menyalakan kembang api yang diarahkan ke aparat. Bahkan, satu unit mobil patroli kepolisian menjadi sasaran amukan massa.
Untuk mengendalikan situasi, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan menembakkan gas air mata guna membubarkan massa. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, serta Kabag Ops Kompol Indra Gunawan, memimpin langsung operasi ini guna memastikan keamanan di wilayah tersebut.
Menurut Kapolresta Sorong Kota, blokade jalan ini merupakan buntut dari insiden salah sasaran yang menyebabkan seorang pemuda berinisial WES meninggal dunia. Pihak kepolisian telah bertindak cepat dengan menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan tersebut. Dari kelima orang tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan dan kami memastikan kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dalam keterangannya.
Sementara itu, prosesi pemakaman korban berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian guna mencegah potensi bentrokan atau aksi balas dendam dari pihak keluarga korban. Pasca pembubaran blokade, situasi di Kota Sorong dilaporkan kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berangsur normal.
Meski demikian, aparat kepolisian masih disiagakan di Polsek Sorong Barat untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan lanjutan. Kepolisian juga terus mengajak masyarakat untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sorong.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait