SORONG, iNewsSorongRaya.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Barat Daya, Kombes Pol. Semmy Ronny Tabhaa, menyesalkan aksi pemblokiran jalan di Kilometer 17, Kota Sorong, yang berlangsung selama sembilan jam pada Minggu (16/2/2025). Aksi tersebut dinilai tidak hanya merugikan kepentingan umum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Blokade jalan dilakukan oleh massa sebagai bentuk protes atas kasus kematian Abner Kareth (AK). Namun, Wakapolda menegaskan bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan aksi yang merugikan masyarakat luas.
“Kami memahami aspirasi masyarakat, tetapi tindakan pemblokiran jalan telah menghambat aktivitas warga lainnya. Banyak orang yang terpaksa membatalkan perjalanan, kehilangan tiket pesawat, serta gagal menghadiri acara penting. Kami mengimbau agar segala bentuk tuntutan disampaikan dengan cara yang lebih bijaksana,” ujar Kombes Pol. Semmy Ronny Tabhaa saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Aksi blokade akhirnya berakhir pada pukul 20.30 WIT setelah Wakapolda turun langsung ke lokasi dan melakukan negosiasi dengan massa, yang akhirnya membubarkan diri.
Kronologi Kasus yang Memicu Aksi Blokade
Massa hadang rombongan Dandim 1802 Sorong dan Danrem 181 PVT. (FOTO: iNewssorongraya.id - CHAN)
Dari informasi yang dihimpun Tim Liputan iNewssorongraya.id, kasus ini bermula pada Jumat (14/2/2025) malam, saat seorang warga berinisial FK terlibat perselisihan di sebuah kios di Kilometer 17 yang diketahui milik keluarga menantunya, seorang anggota TNI. Oknum tersebut kemudian memanggil beberapa rekannya ke lokasi. Dalam peristiwa tersebut, Abner Kareth (AK) yang tidak mengetahui kejadian sebelumnya, turut berada di lokasi. Diduga, AK mengalami pengeroyokan sebelum dibawa pergi oleh sejumlah oknum TNI.
AK kemudian dikembalikan ke kompleks dalam kondisi luka-luka dan akhirnya meninggal dunia pada Minggu (16/2/2025) setelah mendapatkan perawatan di RSUD J.P. Wanane, Kilometer 24, Kabupaten Sorong. Kabar kematian AK memicu kemarahan warga, yang kemudian melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes dan menuntut kejelasan hukum atas kasus tersebut.
Upaya Mediasi dan Komitmen Penegakan Hukum
Dalam upaya meredakan ketegangan, mediasi digelar di Mapolres Sorong, dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Daya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan keluarga korban, serta pihak TNI, termasuk Danrem 181/PVT, Dandim 1802 Sorong dan Dandenzipur 20/PPA. Hasil mediasi menyepakati bahwa kasus ini akan diselesaikan melalui mekanisme denda adat Papua serta proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Leonardo Idjie saat diwawancarai wartawan. (FOTO : Tim iNewssorongraya.id)
Kuasa hukum keluarga korban, Leonardo Idjie, menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil. Ia juga mengkritik lambannya respons aparat dalam menangani kasus ini.
“Kami berharap tidak ada upaya untuk melindungi para pelaku. Hukum harus ditegakkan dan kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri oleh aparat,” tegas Leonardo.
Sementara itu, Kapenrem 181/PVT, Mayor Inf. Bambang Triyono, memastikan bahwa pihak TNI tidak akan menutup-nutupi kejadian ini. Ia menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan dan tindakan tegas akan diberikan jika ada anggota yang terbukti bersalah.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tetapi jika ada anggota yang terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan,” ujar Mayor Bambang.
Kapenrem 181/PVT, Mayor Inf. Bambang Triyono. (FOTO : Tim iNewssorongraya.id)
Situasi Kota Sorong Berangsur Kondusif
Dengan telah dibukanya kembali akses jalan yang sebelumnya diblokade, kondisi di Kota Sorong mulai kembali normal. Aparat keamanan terus berkoordinasi dengan masyarakat guna memastikan tidak ada aksi lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Massa buka blokade jalan. (FOTO : iNewssorongraya.id)
Pihak TNI berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius guna memastikan keadilan bagi keluarga korban serta menghindari potensi terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Masyarakat pun diharapkan dapat mengawal jalannya proses hukum dengan tetap menjaga kondusivitas wilayah.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait