SORONG, iNewsSorongRaya.id – Kepolisian Resor Sorong resmi menetapkan Kepala Distrik Klabot, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berinisial TM sebagai otak di balik pembunuhan tragis seorang wanita berinisial KM. Korban ditemukan tewas di kawasan hutan Kampung Indiwi, Distrik Klabot, dengan kondisi yang tidak layak pada Sabtu (8/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa TM tidak bertindak sendirian dalam kasus ini. Tiga pelaku lainnya, yakni RY, YK, dan FZY, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Otak dari pembunuhan KM adalah Kepala Distrik Klabot berinisial TM. Selain TM, kami juga menetapkan RY, YK, dan FZY sebagai tersangka,” ujar AKP Handam Samudro dalam keterangannya kepada media, Kamis (13/2/2025).
Perencanaan Matang Sebelum Eksekusi Brutal
Dari hasil penyelidikan, keempat tersangka telah merencanakan aksi keji ini sejak malam sebelum kejadian. TM disebut mengumpulkan dan memberi instruksi kepada ketiga pelaku lainnya untuk mencari korban. Keesokan harinya, mereka pun melaksanakan perintah tersebut dengan menyerang KM menggunakan kayu hingga korban tewas.
“Mereka merencanakan aksi ini pada malam sebelumnya. TM memanggil tiga pelaku dan memberikan perintah untuk mencari korban. Setelah menemukannya, mereka langsung menganiaya korban dengan pukulan keras menggunakan kayu di bagian kepala,” jelas AKP Handam.
Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan ini serta menunggu hasil autopsi untuk memastikan seberapa banyak pukulan yang diterima korban sebelum meninggal dunia.
Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Dalam proses penyelidikan awal, polisi semula hanya menetapkan dua tersangka. Namun, bukti-bukti yang ditemukan selama pemeriksaan mengarah pada keterlibatan TM sebagai dalang utama di balik pembunuhan ini.
“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 340 junto 338 junto Pasal 55 KUHP terkait pembunuhan berencana. Saat ini, keempat tersangka telah kami tahan di Polres Sorong,” tegasnya.
Diketahui, mayat KM ditemukan setelah hampir setahun sejak kejadian pada Desember 2023 lalu. Jasad korban dikuburkan secara tidak layak di dalam hutan, sekitar dua kilometer dari pemukiman Kampung Indiwi.
Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap seluruh fakta di balik kejahatan keji yang mengguncang masyarakat Sorong.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait