SORONG, iNewsSorongRaya.id – Penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan tragis Kesya Lestaluhu memasuki babak baru. Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lantamal XIV/Sorong secara resmi melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari, Papua Barat. Kasus yang melibatkan seorang oknum anggota TNI AL ini menjadi perhatian publik karena dugaan kekerasan yang mengarah pada tindakan keji.
Komandan POMAL Lantamal XIV/Sorong, Letkol (CPM) Dian Sumpena, memastikan bahwa berkas perkara telah dikirimkan ke Oditurat Militer pada Kamis (6/2/2025). “Benar, kasus Kesya Lestaluhu sudah memasuki tahap satu, dan berkasnya telah kami serahkan ke Oditurat Militer IV-21 Manokwari,” ujarnya pada Selasa (11/2/2025).
Dalam penyelidikan, POMAL telah mengamankan berbagai barang bukti yang diyakini dapat memperkuat dakwaan. Salah satunya adalah dua hasil visum yang menunjukkan kondisi luka serius pada tubuh korban, termasuk hasil pemeriksaan forensik terhadap organ intim Kesya Lestaluhu. Pemeriksaan saksi-saksi serta keterangan dari dokter ahli di RSUD Sele Be Solu juga telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum.
Saat ini, Oditurat Militer Manokwari tengah meneliti kelengkapan berkas dan barang bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap, maka kasus ini akan segera diserahkan ke Mahkamah Militer di Kota Jayapura untuk tahap persidangan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak keluarga korban berharap agar persidangan kasus ini dapat digelar di Kota Sorong. Keinginan ini didasarkan pada faktor transparansi dan kemudahan akses bagi keluarga serta masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.
Kasus Kesya Lestaluhu menjadi pengingat penting akan perlunya penegakan hukum yang tegas dan transparan, terutama dalam kasus yang melibatkan aparat negara. Publik menantikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait