Tegas! Danrem 181 Sorong Janji Tindak Tegas Oknum TNI Jika Terlibat Kasus Pencurian Truk Tronton

CHANRY
Penggerekan lokasi penampungan besi tua di Kabupaten Sorong oleh polisi. (FOTO: Dok iNewsSorong.id)

 


SORONG, iNewsSorong.id – Komandan Korem 181 Praja Vira Tama, Brigjen TNI Totok Sutriono, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus pencurian dan pemotongan truk tronton milik pengusaha muda, Tarsisius Wino Limanouw. Kasus ini menyeret nama Serda T H, anggota Babinsa Koramil Ayamaru, yang diduga berperan dalam aksi ilegal tersebut.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan atas kasus itu. Kalau terbukti, sudah pasti ada tindakan tegas. Jika memang termasuk pidana, maka akan langsung diproses oleh Polisi Militer," tegas Brigjen TNI Totok saat dikonfirmasi oleh iNewsSorong.id, Selasa (21/1/2025) malam.

Danrem menambahkan bahwa dirinya akan segera mengecek kebenaran informasi tersebut ke jajaran Kodim 1809/Maybrat. "Saya akan cek dulu informasinya," imbuhnya.

Kasus ini bermula pada September 2024, ketika truk tronton milik Tarsisius Wino yang diparkir di Kabupaten Maybrat diduga dipotong menjadi besi tua untuk dijual. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Serda T H disebut-sebut bekerja sama dengan seorang penadah bernama Daeng Sadam dalam aksi tersebut.

“Truk saya dipotong menggunakan alat las, lalu potongan besinya diangkut menggunakan dua truk ke lokasi penampungan di Aimas, Sorong,” ungkap Wino kepada wartawan.

Wino menjelaskan bahwa ia sempat menangkap pelaku pemotongan bersama pihak kepolisian dan menemukan potongan besi truknya di lokasi penampungan. Namun, proses hukum dinilai mandek. “Para pelaku sudah sempat ditahan, tapi sekarang malah dilepas. Saya kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini,” ujar Wino. 

Dari penelusuran iNewsSorong.id, bukti-bukti seperti potongan truk dan kesaksian beberapa orang telah dikantongi penyidik. Namun, kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti. Wino mengaku telah melapor ke Polres Sorong, tetapi mendapat respons yang dianggap tidak memuaskan.

“Saya sudah menghubungi penyidik berkali-kali, tapi tidak ada jawaban. Saya merasa seperti dipingpong,” keluh Wino.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaroan menyarankan agar wartawan menghubungi Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro, yang hingga kini belum memberikan tanggapan.

Dandim 1809/Maybrat, Letkol Inf Anfrianto Dolly, meminta pihak korban untuk melaporkan kasus ini kepada Polisi Militer jika memiliki bukti kuat. "Langsung saja dilaporkan ke Polisi Militer kalau ada buktinya," ungkapnya singkat. 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum aparat dan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Publik berharap pihak terkait menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam mengusut kasus ini.

Wino berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan. "Sebagai korban, saya punya hak untuk mendapatkan keadilan. Saya berharap kasus ini tidak menguap begitu saja," tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi hukum dan militer di Sorong. Masyarakat menunggu tindakan nyata dari aparat untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network