SORONG, iNewsSorong.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Senin (13/11/2023) dalam sebuah operasi senyap yang digelar KPK di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan KPK mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di kediamannya sekitar pukul 4.00 WIT dini hari.
" Sekitar pukul 04.00 WIT dini hari tadi. Saya tiba di kediaman ( Rumah Jabatan Pj Bupati) ternyata sudah dibawa ke Polresta Sorong Kota," ungkap Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru di Mapolres Sorong, Senin (13/11/2023).
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Sorong, Senin (13/11/2023). (FOTO: iNewsSorong.id - CHANRY SURIPATTY)
Terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sorong pasca Pj Bupati Sorong ditangkap KPK menurut AKBP Yohanes situasi aman dan kondusif.
" Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan informasi hoax dan tetap bersama - sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sorong," ujar AKBP Yohanes Agustiandaru.
Sementara itu Juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penindakan hukum terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso bersama sejumlah pejabat lainnya.
"Selain di Sorong (penangkapan) juga dilakukan di Manokwari. Dari kegiatan tersebut, KPK menangkap para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Papua Barat Daya," ungkap Ali Fikri di Jayapura, Senin (13/11/2023).
Juru bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jayapura, Senin (13/11/2023). (FOTO: iNewsSorong.id - BEATRIX)
Lanjut Ali Fikri Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso serta pejabat lainnya serta pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya yang ditangkap terkait dugaan korupsi pengkondisian hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.
" Yang menjadi modus dari korupsi ini diduga terkait dengan pengkondisian hasil temuan pemeriksaan audit oleh BPK di Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, salah satunya adalah di Kabupaten Sorong," ungkap Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri dalam penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dimana nilainya masih akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan selanjutnya oleh pihak KPK.
" Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud tim juga mengamankan selain orang, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Sorong. Juga mengamankan (sejumlah) uang, yang besarannya tentu kami akan konfirmasi terlebih dahulu kepada para terperiksa ini untuk memastikan jumlahnya," ungkap Ali Fikri.
Sementara itu Pj Bupati Sorong serta sejumlah pejabat yang ditangkap. Usai menjalani pemeriksaan singkat di Mapolresta Sorong Kota langsung di berangkatkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Komersil.
" Ya hari ini langsung dibawa ke Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang. Tadi sekitar 10 jam yah kalau tidak salah mereka diperiksa di ruangan Unit Tipikor Reskrim Polresta Sorong Kota oleh Penyidik KPK," ungkap salah satu sumber iNews di Mapolresta Sorong Kota.
Dari informasi yang didapatkan iNewsSorong.id dalam operasi tangkap tangan itu, Komisi Anti Rasuah ini juga turut mengamankan empat orang lainnya.
Keempat orang yang diamankan KPK selain Pj Bupati Sorong tersebut diantaranya Bendahara Pemkab Sorong, MS, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong, ES dan dua pegawai pemeriksa BPK Wilayah Provinsi Papua Barat , DP dan AH.
Seluruh terperiksa ini rencananya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Jakarta.
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait