KPK Periksa Sejumlah Pejabat di Papua Barat Daya, Ada Nama Goerge Yarangga Mantan Pj Walikota Sorong
SORONG, iNewsSorong.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus suap pengondisian hasil audit BPK Perwakilan Papua Barat Daya yang menyeret mantan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beberapa waktu lalu.
Kabag Pemberitaan KPK RI Ali Firli melalui rilis yang diterima Redaksi iNewsSorong.id, Senin (11/12/2023) menyebutkan pihak Komisi Anti Rasuah tersebut kembali memeriksa 8 orang saksi.
"Hari ini (Senin 11 Desember 2023), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi tersebut. Mereka diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan di Polres Sorong," tegas Kabag Pemberitaan KPK RI Ali Firli dalam rilis pers tersebut.
Dalam rilis tersebut sejumlah nama yang diperiksa diantaranya, mantan Pj Wali Kota Sorong George Yarangga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap pengondisian atas temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dengan tersangka Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Selain George Yarangga penyidik KPK RI juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Diantaranya mantan Bupati Tambrauw Gabriel Assem, Kepala BPKAD Kabupaten Tambrauw Roland Steven, Mantan Sekda Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Tambrauw, Pj Sekda Kota Sorong Ruddy Rudolf Laku, Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti Sopia Kondologit, Kepala Bidang BPKAD Kota Sorong Erbab dan Auditor II Inspektorat Kota Sorong Muhammad Fadly Gamtohe.
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait