WAISAI,iNewsSorong.id-Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak (DP3A) dan KB akan memberikan pendampingan Psikolog kepada BM (8), korban tindak pidana penganiayaan anak yang dilakukan oleh tersangka LWD, oknum Guru YPK Marthen Luther Yenbeser beberapa hari lalu.
Upaya pendampingan Psikolog ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP3A dan KB) Kabupaten Raja Ampat, Ati Rumadaul saat ditemui iNewsSorong.id, di Ruang kerjanya, Selasa (29/8/2023).
"Terkait kasus penganiayaan anak ini, kami pada prinsinsipnya akan siap memberikan pendampingan, kami akan siapkan tenaga ahli psikologi apabila dibutuhkan," ujar Ati Rumadaul.
Meski demikian, lanjut Ati saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Raja Ampat dan menunggu hasil Gelar Perkara yang dilakukan akan dilakukan.
"Selaku Dinas yang dimandati urusan Perempuan dan Anak, kami juga ingin memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan serta jenis-jenis pidana lainnya terhadap anak," Imbuhnya.
Disampaikan, selain memantau proses hukum yang sedang berjalan, pihaknya juga akan terus memantau kondisi fisik dan psikis korban, serta memastikan kebutuhan korban dalam mendapatkan dukungan psikologis dan psikososial.
Sebelumnya, ibu korban, Flora Sapulete saat ditemui iNewsSorong.id beberapa hari lalu di RSUD Raja Ampat menyatakan, bahwa anaknya sempat merasa takut dan trauma, akibat perbuatan tersangka LWD, Oknum Guru YPK Marthen Luther Yenbeser terhadap anaknya.
"Setelah kejadian itu, dia (korban BM) merasa ketakutan dan trauma.selain matanya yang sakit, dia juga mengeluh kalau dia punya rusuk juga sakit akibat dari perbuatan oknum Guru itu," tandas Flora.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait