JAYAPURA, iNewsSorong.id - Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K, M.H., mengatakan Aparat gabungan TNI-POLRI, Satgas Ops Damai Cartenz-2023 sektor Yahukimo, Satgas Aman Nusa I, Kompi 3 Yon D dan Polres Yahukimo dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy telah melakukan penggrebekan dan penindakan hukum terhadap Markas KKB Yahukimo di belakang Kantor Bupati Yahukimo, pada hari Selasa (1/8/2023).
“Penindakan ini dilakukan meyikapi gangguan tembakan yang dilakukan oleh KKB Pimpinan Kopi Tua Heluka di Yahukimo pada hari senin tanggal 31 Juli 2023 kemarin, yang mana KKB telah melakukan penembakan kearah Pos Brimob Paradiso”, Kata Ka Ops Damai Cartenz Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K, M.H di Jayapura, Selasa (1/8/2023).
Lanjutnya, setelah dilakukan penyisiran tepatnya di Pasar Lama, Aparat Gabungan TNI-POLRI mengamankan 1 orang Inisial “A.S” yang diduga merupakan salah satu pasukan dari KKB pimpinan Kopi Tua Heluka.
Kombes Faizal menambahkan, dari hasil interogasi terhadap 1 anggota KKB yang telah diamankan tersebut, diperoleh informasi bahwa, Markas KKB Yahukimo Pimpinan Kopi Tua Heluka berada di belakang kantor Bupati Yahukimo sehingga aparat gabungan TNI-POLRI langsung meresponya dengan melakukan pengrebekan terhadap markas KKB tersebut.
“Saat pengrebekan, terjadi perlawan dari KKB sehingga kontak tembak antara KKB dan aparat gabungan TNI-POLRI tidak hindarkan. Akibat dari kontak tembak tersebut, 2 anggota KKB berhasil dilumpuhkan dan meninggal dunia ditempat sedangkan satu anggota Satgas Aman Nusa I an. Bharatu Jogianus Ricko terkena luka tembak pada paha kiri dan telah di evakuasi di RSUD Dekai Yahukimo untuk mendapatkan perwatan medis. Untuk kondisinya dalam keadaan sadar”, Tutur Ka Ops Damai Cartenz.
Dalam penggrebekan tersebut menurut Kombes Faizal Aparat Gabungan TNI-POLRI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP Pertama tepatnya di pasar lama yaitu, 1 buah noken warna putih serta 1 buah HP dan 1 cas HP juga 1 buah Spiker.
Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh aparat Gabungan TNI-POLRI dari TKP ke dua tepatnya di Markas KKB Pimpinan Kopi Tua Heluka, belakang kantor Bupati Yahukimo yaitu, 5 Pucuk Senjata api Panjang Rakitan, 1 Pucuk Senjata Api Pendek Rakitan, 4 butir amunisi, 3 butir amunisi call 5,56 mm, 1 butir amunisi call 7,62 mm, 4 buah busur panah, 60 buah anak panah, 6 buah celana loreng, 1 buah celana merah hijau, 1 buah celana biru kuning, 1 buah celana kuning hitam, 1 buah celana hitam hijau, 1 lembar baju merah hitam, 1 buah tas punggung, 1 buah celana loreng, 1 buah celana merah kuning, 1 buah celana hijau loreng, 2 buah baju loreng, 1 buah celana panjang hitam, 1 buah sarung warna biru putih, 1 buah baju kaos abu abu, 1 buah switer lengan pendek berwarna biru ungu, 6 bilah parang, 1 buah kampak, 2 buah sarung parang warna kuning, 1 buah tas corak lereng, 1 buah HT merek Weircom, 1 buah HP berwarna merah, 1 buah pisau cukur merek vayuan, 2 buah kunci motor, 1 buah koflo berwarna putih biru, 2 buah mata busur besi, 2 buah kikir besi, 1 buah tang, 1 buah kunci L, 1 buah noken berwarna putih biru hitam, 1 buah topi koplo hitam, 1 buah senter dan 2 buah HP.
“1 anggota KKB inisial “A.S” dan sejumlah barang bukti, telah di amankan ke Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut” Tutup Kombes Faizal.
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait