KAIMANA, iNewsSorong.id - Jajaran Kepolisian Resor Kaimana, berhasil menggerebek sebuah tempat penyulingan minuman keras (Miras) tak bertuan, Jum'at (30/12/2022).
Penggebrekan tersebut merupakan kegiatan operasi miras di wilayah hukum Polres Kaimana guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Sitkamtibmas) menjelang tahun baru 2023 yang dilaksanakan oleh Satresnarkoba bersama Satreskrim.
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan SIK MH melalui Ipda Daniel Kawetare menjelaskan bahwa pihaknya melakukan operasi tersebut di tempat yang terindikasi menjual atau memproduksi minuman keras jenis sopi.
"Tempat terindikasi memproduksi miras beralamat di jalan kebun kelapa. Disana kami menemukan satu drum biru berukuran 200 liter yang di dalamnya berisikan Minuman lokal (Milo). Selanjutnya miras tersebut langsung di musnahkan di tempat sementara alat bantu memproduksi Milo jenis sopi berupa jeringen telah kami sita" jelas dia.
Dalam operasi tersebut pihak Kepolisian tidak menemukan pemilik tempat penyulingan yang tak bertuan dan juga sejumlah milo yang diisi pada sejumlah jirigen yang kini di amankan oleh Polres Kaimana guna sebagai barang bukti.
" Kami akan terus melakukan operasi ini merupakan langkah yang dilakukan oleh polres guna meningkatkan sitkamtibmas dinkabuoaten Kaimana" ungkap dia
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait