Anak Dikencani dan Diperkosa, Keluarga Korban Laporkan Mantan Caleg ke Polres Kaimana

DAVID ALLAN
Anak di bawah umur diduga diperkosa mantan caleg (Foto: Ilustrasi)

KAIMANA, iNewsSorong.id - Tak terima anak mereka di kencani lalu diperkosa di salah satu hotel oleh seorang pria dewasa dan dibawah ancaman, pihak keluarga laporkan mantan Calon Legislatif ke Polres Kaimana

Dari informasi yang diterima redaksi iNewsSorong.id, kejadian tersebut berawal saat korban sebut saja Mawar (nama samaran.red) (15)  menerima ajakan perkenalan dengan seorang Pria berinisial HR di atas kapal penumpang dalam perjalanan mereka dari Makassar ke Kaimana. 

Tak hanya berkenalan, pria mantan calon legislatif tersebut turut memberikan uang kepada korban. 

Tak sampai disitu, HR menjalankan aksinya mentraktir bocah tersebut makan hingga berkahir dengan mengajak ke bocah tersebut ke hotel. Tak hanya sekali, aksi tersebut telah dilakukan beberapa kali.

Hal tersebut disampaikan pihak keluarga korban kepada Jurnalis iNewsSorong.id. 

Menurut keterangan anak perempuan tersebut, dirinya di paksa, karena telah di foto oleh HR di dalam hotel, hingga akhirnya memperkosa sang bocah.

" Saya dipaksakan waktu itu. Saya melawan, tapi saya sudah difoto. Foto itulah yang dipakai dia (pelaku,red) sebagai senjata untuk mengancam saya," ujar anak perempuan tersebut, Rabu (4/1/2023). 

Karena kerap diancam oleh HR, korban tidak sanggup dan langsung melaporkan kepada orang tuanya. Dan kini pihak keluarga telah melaporkan ke pada pihak kepolisian untuk ditangani.

" Kami laporkan kasus tersebut, kepada pihak kepolisian beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 1 Januari 2023 " ungkap keluarga korban. 

Lanjut keluarga korban bahwa pihaknya juga telah melakukan Visum Et Repartum di RSUD setelah melaporan kepihak kepolisian. Bahkan anaknya juga telah di mintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Kaimana. 

Terkait laporan atas peristiwa tersebut, Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, SIK, MH yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan atas kejadian tersebut.

Hal itu menurut Kapolres sesuai laporan polisi yang diterima pihaknya pada tanggal 1 Januari 2023 lalu. Menurut Kapolres, kasus tersebut saat ini sedang di tangani oleh pihak Reskrim. 

" Ia benar, adanya laporan polisi terhadap terduga pelaku HR, bernomor : LP.B/02/1/2023/SPKT 1/RES KAIMANA/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 1 Januari 2023. Telah ditangani oleh pihak Reskrim,"pungkas Kapolres singkat. 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network