KOTA SORONG, iNewsSorong.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua Barat, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi para Dokter dan Bidan Se-Provinsi Papua Barat di Fasilitas Kesehatan Angkatan I dan II, yang berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (21/11/22).
Pelatihan pelayanan kontrasepsi dan reproduksi wanita bagi para Dokter dan Bidan Se-Provinsi Papua Barat di Fasilitas Kesehatan Angkatan I dan II, yang berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (21/11/2022).(FOTO: MELINDA)
Pelatihan ini berlangsung selama dua Minggu mencakup kontrasepsi dari pasang ayudi, implan termasuk juga kontrasepsi jangka pendek dan lain sebagainya.
Deputi Bidang KB dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN RI, dr Eni Gustina mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar para dokter dan bidan selalu terampil memberikan pelayanan KB atau kontrasepsi.
" Pelatihan ini dilakukan agar pelayanan KB menjadi sebuah intervensi, untuk masyakarat di wilayah Papua. Supaya setiap kehamilan benar-benar yang direncanakan"ungkapnya kepada iNewsSorong.id.
Pelatihan pelayanan kontrasepsi dan reproduksi wanita bagi para Dokter dan Bidan Se-Provinsi Papua Barat di Fasilitas Kesehatan Angkatan I dan II, yang berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (21/11/2022).(FOTO: MELINDA)
Lebih lanjut dr Eni menjelaskan dalam pelatihan kali ini, para dokter dan bidan diasah kemampuannya terkait pelayanan kontrasepsi. Mulai dari cara memasang IUD, implan termasuk juga kontrasepsi jangka pendek seperti suntik dan lainnya.
Menurut dr Eni, pelayanan kontrasepsi merupakan sebuah intervensi untuk menjaga kesehatan reproduksi perempuan.
"Jadi bicara soal kontrasepsi itu bukan hanya untuk membatasi sejumlah anak tapi untuk menyehatkan kesehatan reproduksi perempuan, kalau perempuan-perempuannya sehat dia akan merencanakan kehamilan yang sehat juga," jelas dr Eni.
Lebih lanjut Eni mengatakan, Jika perempuan itu menikah lalu ingin punya anak itu artinya sudah harus siap secara kesehatan bukan sekedar punya anak dan usia yang sehat itu cukup minimal 21 tahun, sudah tidak anemia atau kurang darah, dan tidak kurus. Di sini jika bidannya sudah dilatih dan menggunakan kontrasepsinya sudah mahir serta sudah memiliki sertifikat, maka bidan tersebut berhak memberi pelayanan," tegasnya.
Ditambahkannya, yang diharapkan dari pelatihan ini yaitu dokter dan bidan bisa terampil, punya sertifikat dan legalitas. Sehingga dapat lakukan pelayanan kontrasepsi, dengan demikian masyarakat terlindungi karena bidannya punya sertifikat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Barat Philmona Maria Yarollo menambahkan, pihaknya telah melaksanakan pelatihan CTU yang dibuka pada 31 Oktober 2022 yang dilaksanakan 2 gelombang yaitu untuk Manokwari Raya dan Sorong Raya.
"Angkatan pertama sudah dilaksanakan pada tanggal 14-18 November 2022 dan telah dilakukan praktik lapangan dengan melayani 43 akseptor implan dan 14 akseptor IUD. Selain itu, peserta dinyatakan lulus semua dari fasilitator dan quality control," pungkasnya.
Editor : Sayied Syech Boften
Artikel Terkait