BINTUNI, iNewsSorong.id - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Teluk Bintuni, Polda Papua Barat membuka layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan tindakan oknum polisi nakal dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Layanan pengaduan masyarakat ini diluncurkan, sebagai upaya memperbaiki kinerja kepolisian dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Selain itu, terobosan hotline ini juga dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat Bintuni yang merasa dirugikan atas tindakan oknum-oknum polisi.
Pengaduan masyarakat bagi oknum polisi nakal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni dapat diadukan melalui layanan Hotline WhatsApp dinomor 08124856086, Facebook dengan akun: Humaspolrestelukbintuni, Polres Teluk Bintuni, Propam Polres Teluk Bintuni, Instagram: @Humas_polrestelukbintuni dan Email: Polrestelukbintuni18@gmail.com
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melalui Kabag Ops AKP Vhalio Agafe menjelaskan, selain mengadukan tindakan oknum polisi nakal, melalui layanan ini masyarakat juga dapat mengajukan saran, sumbangan pemikiran, kritik yang konstruktif yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja dan pelayanan Polri.
"Bisa juga disampaikan permintaan klarifikasi atau kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Polri atau tindakan kepolisian termasuk komplain atau ketidakpuasan atas keputusan hukuman yang bersifat administratif bagi Pegawai Negeri Sipil pada Polri," ungkap AKP Vhalio.
Menurutnya, layanan Pengaduan Masyarakat yang dibuka oleh Polres Teluk Bintuni melalui Hotline tersebut, dipandang maksud untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri, karena itu bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja anggota Polri di wilayah Hukum Polres Teluk Bintuni agar dapat mengadukan secara cepat melalui layanan Hotline tersebut dan dijamin identitas Pelapor akan dirahasiakan.
"Karena itu, apabila masyarakat Teluk Bintuni menemukan atau mengetahui adanya perilaku anggota Polri yang menyimpang atau melakukan perbuatan tercela dapat menghubungi layanan Hotline tersebut di atas," tukas Vhalio.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait