Polres Teluk Bintuni Buka Layanan Pengaduan Polisi Nakal

Tantowi
Polres Bintuni membuka layanan pengaduan polisi nakal. (Foto : iNewsSorong.id/HO-Humas Polres Teluk Bintuni)

BINTUNI, iNewsSorong.id - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Teluk Bintuni,  Polda Papua Barat membuka layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan tindakan oknum polisi nakal dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik. 

Layanan pengaduan masyarakat ini diluncurkan, sebagai upaya memperbaiki kinerja kepolisian dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Selain itu, terobosan hotline ini juga dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat Bintuni yang merasa dirugikan atas tindakan oknum-oknum polisi. 

Pengaduan masyarakat bagi oknum polisi nakal di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni dapat diadukan melalui layanan Hotline WhatsApp dinomor 08124856086, Facebook dengan akun: Humaspolrestelukbintuni, Polres Teluk Bintuni, Propam Polres Teluk Bintuni, Instagram: @Humas_polrestelukbintuni dan Email: Polrestelukbintuni18@gmail.com

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melalui Kabag Ops AKP Vhalio Agafe menjelaskan, selain mengadukan tindakan oknum polisi nakal, melalui layanan ini masyarakat  juga dapat mengajukan saran, sumbangan pemikiran, kritik yang konstruktif yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja dan pelayanan Polri. 

"Bisa juga disampaikan permintaan klarifikasi atau kejelasan atas penanganan perkara yang ditangani Polri atau tindakan kepolisian termasuk komplain atau ketidakpuasan atas keputusan hukuman yang bersifat administratif bagi Pegawai Negeri Sipil pada Polri," ungkap AKP Vhalio.

Menurutnya, layanan Pengaduan Masyarakat yang dibuka oleh Polres Teluk Bintuni melalui Hotline tersebut, dipandang maksud untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri, karena itu bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan kinerja anggota Polri di wilayah Hukum Polres Teluk Bintuni agar dapat mengadukan secara cepat melalui layanan Hotline tersebut dan dijamin identitas Pelapor akan dirahasiakan.

"Karena itu, apabila masyarakat Teluk Bintuni menemukan atau mengetahui adanya perilaku anggota Polri yang menyimpang atau melakukan perbuatan tercela dapat menghubungi layanan Hotline tersebut di atas," tukas Vhalio.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network