Ass I Setda Raja Ampat: Absen Kolektif Tidak Capai 80 Persen, ASN Tidak Akan Terima TPP

Ila Fadilah
Apel pagi ASN Pemda Kabupaten Raja Ampat. Pemerintah memberikan warnig keras kepada para ASN untuk lebih meningkatkan disiplin. (Foto : Source Diskominfo Pemkab Raja Ampat)


WAISAI, iNewsSorong.id - Asisten I Setda Kabupaten Raja Ampat Drs Mansur Syahdan meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, untuk tetap disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai abdi masyarakat di Raja Ampat. 

"ASN diminta harus aktif mengikuti apel rutin di lingkungan Pemerintah Raja Ampat dan juga tetap disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai abdi masyarakat di Raja Ampat," penegasan tersebut disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Raja Ampat saat memimpin apel rutin ASN di Lingkungan Pemda Raja Ampat, Jumat (14/10/2022).

Menurut Ass I, pentingnya kehadiran, kedisiplinan dan keterlibatan ASN dalam apel rutin yakni untuk meningkatkan pelayanan publik dan juga sehubungan dengan penerimaan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Mengingat penerimaan TPP berdasarkan presentasi kehadiran kolektif ASN, pada masing-masing OPD di Raja Ampat.  

"OPD yang kehadiran kolektif ASN pada apel rutin senin maupun jumat tidak mencapai 80 persen, maka ASN pada OPD tersebut tidak menerima TPP," tegasnya.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network