Polisi Rilis 12 DPO Penyerangan 14 Pekerja Proyek Jalan Trans Papua Barat, Ada Anak Di Bawah Umur

ANDREW CHAN
Polda Papua Barat merilis 12 DPO penyerangan 14 pekerja proyek jalan Trans Papua Barat. Satu pelaku diantaranya anak dibawah Umur. (Foto : Istimewa)

MANOWARI, iNewsSorong.id - Setelah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus penyerangan terhadap 14 pekerja jalan trans Papua Barat yang terjadi pada 29 September 2022 lalu. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat merilis 12 nama DPO yang merupakan pelaku penyerangan terhadap para pekerja dimana dalam peristiwa itu 4 orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka parah, 8 orang lainnya selamat dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat yang dikonfirmasi iNewsSorong.id mengungkapkan ke 12 orang yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan bukti sejumlah gambar foto dan video yang beredar pasca kejadian.

" Ia betul telah di rilis DPO ada 12 orang, sesuai dengan hasil penyelidikan kami dari bukti sejumlah foto dan video yang beredar pasca kejadian beberapa waktu lalu," ujar KBP Novia Jaya yang dikonfirmasi iNewsSorong.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (7/10/2022) pagi tadi.

Ke 12 DPO tersebut menurut KBP Novia merupakan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Maybrat yang pernah menyerang Posramil TNI di Kampung Kisor pada bulan September tahun 2021 lalu.

"Dari 12  terduga pelaku, kita identifikasi ada 3 orang yang terlibat dalam kasus pembantaian (empat prajurit TNI AD) di Pos Ramil Kisor Maybrat tahun lalu," bebernya.

Lebih lanjut KBP Novia Jaya mengungkapkan salah satu dari 12 DPO berinisial MM diduga kuat sebagai otak pelaku di balik aksi penyerangan 14 pekerja proyek jalan tersebut.

" ada salah satu DPO Maybrat berinisial MM. Sementara terduga pelaku lainnya merupakan kelompok baru di wilayah Moskona Kabupaten Teluk Bintuni. MM diduga kuat menjadi otak di balik aksi penyerangan 14 pekerja proyek jalan," kata KBP Novia Jaya.

Lanjut KBP Novia Jaya dari 12 DPO tersebut ada dua orang yang diidentifikasi masih berusia di bawah umur. Terkait anak dibawah umur, menurut Novia Jaya akan di proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

" Nanti kita proses sesuai dengan aturannya terhadap pelaku anak. Setelah ditetapkan sebagai DPO kami masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang terjadi di Teluk Bintuni," ungkap Novia.

Pihak Kepolisian menurut KBP Novia Jaya telah mengindetifikasi jenis senjata api yang digunakan oleh para pelaku dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

" Kebanyakan senjata rakitan yang mereka gunakan, ada juga senjata-senjata organik kita yang dulu pernah mereka rampas, itu ada satu (pucuk senjata api) kemudian yang lainnya banyak senjata rakitan,"ungkapnya.

Nama-nama DPO kasus penyerangan 14 orang pekerja jalan trans Papua Barat diantaranya, Mafred Fatem, Marthinus Aisnak, Frangky Muuk, Tom Aimau, Manuel Aimau, Sutiawan Orocoma, Barnabas Muuk, Matias Aisasior, Marthen Aikingging, Willy Sakof, Thomas Muuk, sementara satu DPO lainnya masih di bawah umur pihak kepolisian masih terus mencari informasi tentang identitasnya.
 

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network