TEMINABUAN, iNewsSorong.id - Sebanyak 11 orang siswa Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan dilaporkan mengalami keracunan makanan usai menyantap jajanan nasi goreng dan bihun yang di jual pedagang di depan sekolah tersebut. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada 27 September 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Iptu Nafil Viro Yudho, S.Tr,K yang dikonfirmasi iNewsSorong.id membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dari hasil penyelidikan Kepolisian menurut Kasat Reskrim, terkonfirmasi sebanyak 11 orang siswa SMAN 1 Teminabuan yang menjadi korban keracunan makanan tersebut.
" Ia memang benar ada kejadian tersebut, pihak Reskrim sudah turun untuk melakukan pemeriksaan. Jadi Terkonfirmasi sebelas yang keracunan," ungkap Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim sesuai kronologisnya kejadian, peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat di Sekolah tersebut, para siswa membeli makanan yang dijual pedang nasi goreng di depan sekolah mereka.
" Pas jam sekolah yah usai proses belajar mengajar atau istirahat seperti biasa pas jam istirahat. Mereka beli makan makanan itu, berupa nasi goreng, ada bihunnya ada telurnya. Mereka beli didepan pagar sekolah itu kan ada tuh yang jualan makanan," jelas Kasat Reskrim.
Usai mengkonsumsi makanan yang dibeli tersebut para siswa tersebut mengalami keracunan selanjutnya siswa-siswi yang alami keracunan ini dilarikan ke Rumah Sakit setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
" Setelah mereka makan yah, mereka mengalami keracunan. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," ungkap Kasat Reskrim.
Dalam peristiwa ini menurut Kasat Reskrim pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku usaha (pemilik dagangan) yang menjual barang dagangannya kepada para korban.
" Saksi yang sudah diperiksa sekitar 6 orang termasuk pelaku usaha yang menjual makanan itu sudah kita periksa juga. Termasuk dari pihak sekolah sudah kita periksa juga," ujar Kasat Reskrim.
Terkait pemeriksaan seluruh barang bukti berupa makanan yang dikonsumsi para korban, menurut Kasat Reskrim pihaknya telah mengirimkan sampel makanan tersebut untuk diperiksa di pada Laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Manokwari. Pemeriksaan tersebut sesuai prosedur Badan POM.
" Untuk barang bukti yang sudah kita amankan itu berupa nasi goreng, bihun, sama telor dadar itu sudah kita amankan sesuai prosedural dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan sudah kita kirim ke sana untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Badan POM," ujar Kasat Reskrim.
" Sudah kita masukan barang buktinya untuk di cek apakah ada zat-zat kimia atau apakah ada bakteri yang ada didalam makanan itu. Apakah pada proses pembuatan makanannya itu tidak higienis atau bagaimana, masih dilakukan pemeriksaan," tandasnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait