Kopassus: Kasus Kematian Letda Jihad Al-Rasyid Dibawa ke Denpom Surakarta
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menyatakan kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid akibat letusan pistol di gudang senjata Grup 2 Kopassus, Sukoharjo, Jawa Tengah, dipicu unsur kelalaian. Insiden tersebut disebut terekam CCTV dan akan ditindaklanjuti melalui penyidikan polisi militer.
Kepala Penerangan Kopassus, Kolonel Indra Mardianto, menjelaskan peristiwa yang menewaskan perwira muda tersebut terjadi di Gudang Senjata Peralatan (Pal) Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sabtu (24/10/2026).
Indra menegaskan, berdasarkan keterangan awal pihaknya, letusan senjata yang menyebabkan korban meninggal dunia bukan merupakan tindakan yang disengaja.
"Kejadiannya di gudang senjata, pistol meledak. Murni unsur kelalaian dan ketidaksengajaan," kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, kamera pengawas merekam rangkaian kejadian di lokasi. Rekaman tersebut diharapkan membantu penyidik mengungkap peristiwa secara menyeluruh sekaligus memberikan kejelasan hukum.
Indra juga membantah spekulasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan aksi penembakan terhadap korban.
"Sehingga (kejadian ini) bisa terang benderang untuk proses hukumnya. Kasusnya akan dilimpahkan ke Denpom untuk proses penyidikan," jelasnya.
Kopassus selanjutnya merencanakan penyerahan perkara kepada Denpom Surakarta pada Rabu (28/10/2026). Proses tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan kronologi kejadian, faktor penyebab, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
"Rencana dari Ankum besok akan diserahkan kepada Denpom Surakarta. Kelanjutan kasusnya nanti akan diperjelas oleh penyidik Pom," pungkas Indra.
Meski telah memberikan keterangan mengenai dugaan kelalaian, Kopassus belum menjelaskan secara terperinci bagaimana pistol tersebut meletus hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihak satuan juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan resmi terkait pihak yang berada di lokasi saat insiden terjadi.
Keterangan mengenai kelalaian tersebut masih merupakan penjelasan awal Kopassus, bukan kesimpulan akhir proses penyidikan.
Di sisi lain, keluarga korban di Kota Sorong, Papua Barat Daya, meminta agar seluruh fakta kematian Jihad diungkap secara transparan.
Ibunda korban, Zainab Jelfoom, berharap proses hukum dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab berbagai pertanyaan keluarga mengenai peristiwa yang merenggut nyawa putranya.
Pelimpahan perkara kepada polisi militer diharapkan menjadi langkah untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh. Hasil penyidikan nantinya akan menentukan apakah insiden tersebut murni akibat kelalaian serta siapa yang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Editor: Chanry Suripatty